Wilayah Rawan Bencana Ditawarkan untuk Relokasi
A
A
A
DEPOK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, relokasi terhadap kawasan rawan longsor bisa saja dilakukan jika masyarakatnya bersedia. Karena, jika masyarakatnya tidak berkehendak maka pihaknya tidak dapat memaksakan.
"Ada wacana (relokasi) dengan catatan masyarakatnya asal mau. Jadi harus ada kesepakatan," katanya ketika berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, Selasa (16/12/2014).
Alternatif lainnya, kata dia, ada masih ada lahan-lahan di luar Pulau Jawa yang bisa ditempati. Namun, itu baru sekadar alternatif.
Politikus PKB ini menuturkan, jika masyarakat masih ingin bertahan di lokasi maka harus diperhitungkan tingkat kerawanannya.
"Kalau masih ingin bertahan di situ maka harus diperbaiki desanya sekaligus juga bagaimana memperkuat. Bagaimana tebing yang rawan longsor diperbaiki dan diperkuat," jelasnya.
Penguataan yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang bisa memperkuat tebing. Semua ini, tambah dia, harus dilakukan dengan lintas sektor seperti BNPB, Kementrian PU, Kementrian Sosial dan sektor lainnnya.
"Ini harus gerakan massal lintas badan karena dananya terbatas. Kecuali kami diberi dana yang mencukupi, karena dananya terbatas jadi harus bergotong royong," tutupnya.
"Ada wacana (relokasi) dengan catatan masyarakatnya asal mau. Jadi harus ada kesepakatan," katanya ketika berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, Selasa (16/12/2014).
Alternatif lainnya, kata dia, ada masih ada lahan-lahan di luar Pulau Jawa yang bisa ditempati. Namun, itu baru sekadar alternatif.
Politikus PKB ini menuturkan, jika masyarakat masih ingin bertahan di lokasi maka harus diperhitungkan tingkat kerawanannya.
"Kalau masih ingin bertahan di situ maka harus diperbaiki desanya sekaligus juga bagaimana memperkuat. Bagaimana tebing yang rawan longsor diperbaiki dan diperkuat," jelasnya.
Penguataan yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang bisa memperkuat tebing. Semua ini, tambah dia, harus dilakukan dengan lintas sektor seperti BNPB, Kementrian PU, Kementrian Sosial dan sektor lainnnya.
"Ini harus gerakan massal lintas badan karena dananya terbatas. Kecuali kami diberi dana yang mencukupi, karena dananya terbatas jadi harus bergotong royong," tutupnya.
(kri)