Berbanding terbalik Sikapi PPP, Kubu Ical Akan Gugat Menkumham
Selasa, 16 Desember 2014 - 18:29 WIB
Berbanding terbalik Sikapi PPP, Kubu Ical Akan Gugat Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam proses penyelesaian konflik internal Partai Golkar dipertanyakan.
Pasalnya, putusan Menkumham yang mengembalikan penyelesaian konflik kepada internal partai beringin dinilai berbanding terbalik ketika menyikapi konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?" ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Bamsoet, sapaan akrabnya pun membandingkan sikap Menkumham dalam menyikapi konflik Partai Golkar dan apa yang telah diputuskan dalam konflik PPP.
Dalam konflik partai berlambang Kakbah, Menkumham mengeluarkan putusan sangat cepat. Bahkan, kata Bamsoet, Yasonna mengeluarkan SK untuk PPP kubu Romahurmuziy (Romi) tanpa ada perintah islah dalam hitungan jam.
Terhadap sikap Menkumham yang bercabang ini, Bambang berjanji, pihaknya akan segera mengajukan gugatan. "Kami tentu akan gugat sikap ambivalen Menkumham yang membahayakan pemerintahan Jokowi-JK itu," tutup Bamsoet.
Pasalnya, putusan Menkumham yang mengembalikan penyelesaian konflik kepada internal partai beringin dinilai berbanding terbalik ketika menyikapi konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?" ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Bamsoet, sapaan akrabnya pun membandingkan sikap Menkumham dalam menyikapi konflik Partai Golkar dan apa yang telah diputuskan dalam konflik PPP.
Dalam konflik partai berlambang Kakbah, Menkumham mengeluarkan putusan sangat cepat. Bahkan, kata Bamsoet, Yasonna mengeluarkan SK untuk PPP kubu Romahurmuziy (Romi) tanpa ada perintah islah dalam hitungan jam.
Terhadap sikap Menkumham yang bercabang ini, Bambang berjanji, pihaknya akan segera mengajukan gugatan. "Kami tentu akan gugat sikap ambivalen Menkumham yang membahayakan pemerintahan Jokowi-JK itu," tutup Bamsoet.
(kri)