Bamsoet: Menkumham Bermain Api dalam Konflik Golkar
Selasa, 16 Desember 2014 - 18:14 WIB
Bamsoet: Menkumham Bermain Api dalam Konflik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengembalikan konflik kepada internal Partai Golkar dinilai bertentangan dengan Undang-undang Partai Politik.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai lembaga negara yang independen, Kemenkumham seharusnya tidak merespons, apalagi menerima semua dokumen yang diserahkan oleh kelompok yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Bambang pun menyayangkan keputusan yang diambil Menkumham tersebut. Karena, penyelenggaraan Munas Ancol bertentangan dengan konstitusi atau AD/ART partai.
"Apalagi dengan dalil hukum yang sangat lemah. Kami sangat menyesalkannya," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Anggota Komisi III DPR ini pun mengaku, pihaknya sempat berharap Kemenkumham jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Namun, hari ini dirinya menyaksikan Menkumham dengan sadar menunda keputusan dan seolah-olah bertindak bijaksana dengan mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat.
Karena putusan yang seolah-olah bijak itu, Bamsoet menilai Menkumham telah bermain api. Karena, pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik.
Padahal, lanjut dia, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan oarpol yang sedang diselimuti masalah internal.
"Menkumham harus menetapkan hasil Munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU Nomor 2 Tahun 2008 yang disempurnakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai lembaga negara yang independen, Kemenkumham seharusnya tidak merespons, apalagi menerima semua dokumen yang diserahkan oleh kelompok yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Bambang pun menyayangkan keputusan yang diambil Menkumham tersebut. Karena, penyelenggaraan Munas Ancol bertentangan dengan konstitusi atau AD/ART partai.
"Apalagi dengan dalil hukum yang sangat lemah. Kami sangat menyesalkannya," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Anggota Komisi III DPR ini pun mengaku, pihaknya sempat berharap Kemenkumham jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Namun, hari ini dirinya menyaksikan Menkumham dengan sadar menunda keputusan dan seolah-olah bertindak bijaksana dengan mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat.
Karena putusan yang seolah-olah bijak itu, Bamsoet menilai Menkumham telah bermain api. Karena, pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik.
Padahal, lanjut dia, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan oarpol yang sedang diselimuti masalah internal.
"Menkumham harus menetapkan hasil Munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU Nomor 2 Tahun 2008 yang disempurnakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," pungkasnya.
(kri)