Margarito: Putusan Menkumham Preseden Luar Biasa Buruk

Selasa, 16 Desember 2014 - 15:54 WIB
Margarito: Putusan Menkumham...
Margarito: Putusan Menkumham Preseden Luar Biasa Buruk
A A A
JAKARTA - Keputusan Menkumham Yasonna Laoly dinilai seolah-olah mengakui dua kepengurusan DPP Partai Golkar. Hal itu bisa menjadi preseden buruk untuk kehidupan ketatanegaraan.

"Kalau begini, nanti makin banyak partai yang akan pecah. Kita lihat saja nanti. Soalnya Kemenkumham yang menciptakan kondisi itu," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis ketika dihubungi Sindonews, Selasa (16/12/2014).

Margarito mengkritik Menkumham yang mengembalikan persoalan dualisme kepengurusan Partai Golkar ke internal partai. Menurutnya, itu langkah yang keliru diambil oleh Yasonna.

"Saya melihat ini preseden yang luar biasa buruk. Nanti kalau ada 20 orang saja yang kecewa, dia bisa bikin Munas tandingan. Kalau dibawa ke Kemenkumham, ya bisa diakui. Kasus Golkar ini buktinya," ujarnya.

Dengan putusannya itu, Kemenkumham dinilai mengakui dua kepengurusan, baik kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono. Padahal, seharusnya Kemenkumham mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Dalam undang-undang itu, penolakan terhadap pengurus DPP baru bisa dilakukan jika kubu yang menolak itu jumlahnya 2/3 dari total peserta pada forum tertinggi partai, yaitu Munas. Dia melihat syarat tersebut tidak terpenuhi pada Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved