Dishub Antisipasi Kegagapan Warga

Selasa, 16 Desember 2014 - 09:54 WIB
Dishub Antisipasi Kegagapan...
Dishub Antisipasi Kegagapan Warga
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berusaha mengantisipasi kegagapan pengendara sepeda motor saat kebijakan larangan kendaraan roda dua melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat.

Pada Rabu (17/12) yang bertepatan dengan uji coba larangan tersebut diperkirakan akan banyak pengendara yang tidak mengetahui kebijakan terbaru itu. “Tentunya memerlukan pengarahan yang sangat intensif dari petugas di lapangan agar mereka tidak melintasi Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat,” ujar Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kemarin.

Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan selama ini baik melalui media maupun cara lainnya belum tentu ditangkap masyarakat luas. “Rambu larangan yang sudah lama terpasang saja masih ada yang melanggar, apalagi sekarang ada rambu-rambu baru,” katanya. Pengarahan itu akan terus dilakukan dengan menempatkan para petugas di 10 titik persimpangan pertemuan dengan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Pengarahan disampaikan selama uji coba, yakni 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015. Dari sisi ketersediaan infrastruktur berupa rambu-rambu peringatan dan larangan sudah terpasang di semua titik jalan yang mengarah ke jalan protokol tersebut sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk kebablasan melintas di jalan itu.

“Yang sulit membiasakan diri tidak melaju di titik yang sudah ditentukan,” ujar mantan Kabid Angkutan Darat Dishub DKI itu. Wakil Kepala Dishub DKI Benyamin Bukit mengungkapkan titik rambu larangan melintas ke Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat telah terpasang di 30 titik.

Selain mengantisipasi pergerakan sepeda motor, pihaknya juga mengawal perpindahan moda perjalanan warga Jakarta dari sepeda motor ke angkutan umum dengan menyediakan 10 bus tingkat. Bus itu beroperasi gratis. Jika bus kurang akan ditambah dengan armada bus sekolah. “Bus sekolah itu hanya cadangan, bukan armada utama yang beroperasi melayani pengguna sepeda motor yang berpindah ke angkutan umum,” ucapnya.

Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menuturkan bahwa efek domino dari larangan sepeda motor adalah kebutuhan angkutan umum. Ketersediaan bus tingkat yang hanya 10 unit masih dianggap sedikit. Maka itu pada 2015 perlu ditambah armada baru untuk melayani perjalanan warga. Ketersediaan angkutan umum dapat juga ditunjang bus Transjakarta.

Armada bus itu lebih mudah diawasi pemerintah dan dianggap lebih baik dibandingkan armada bus non-Transjakarta. “PT Transportasi Jakarta harus menambah armada dalam waktu lebih cepat. Jangan sampai bus massal itu tiba di semester kedua,” katanya. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Personel akan ditempatkan di persimpangan dan gerbang masuk. “Kita tidak akan mengambil tindakan kepada para pelanggar, hanya akan diberi teguran karena sifatnya masih uji coba dan sosialisasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Kasubag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budyanto menambahkan, pengendara yang hendak menuju ke tempat-tempat di sepanjang rute tersebut dialihkan ke jalur alternatif. Jalan alternatif dari sisi barat mulai Dukuh Bawah dibelokkan ke kiri ke Karet Bivak-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya;

sisi timur mulai Jalan Rasuna Said-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Sam Ratulangi dan seterusnya atau dari Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Agus Salim-Jalan Sabang dan seterusnya; serta sisi utara mulai dibelokkan ke Jalan Juanda- Pasar Baru-Kantor Pos-Pejambon- Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya atau Jalan Juanda memutar ke Jalan Veteran Raya-Jalan Suryopranoto- Cideng dan seterusnya.

Ilham safutra/Helmi syarif/Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0185 seconds (0.1#10.140)