KPK Usut Pemberi Suap Lain Kasus Fuad Amin

Selasa, 16 Desember 2014 - 01:07 WIB
KPK Usut Pemberi Suap...
KPK Usut Pemberi Suap Lain Kasus Fuad Amin
A A A
JAKARTA - KPK mengusut pemberi suap lain dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya berusaha secepatnya menyelesaikan berkas tersangka pemberi suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko, tersangka penerima suap Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron, dan tersangka perantara penerima suap Abdul Rouf (ajudan Fuad).

Meski begitu, pengembangan kasus ini masih dilakukan. KPK masih melihat dan mendalami dugaan adanya pemberi suap selain Antonio. Bahkan, kata Abraham, dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka pemberi suap lain itu akan terungkap.

"Jadi begini dalam pemeriksaan, itu (pemberi suap selain Antonio) nanti akan berkembang. Nah pengembangan itu yang kita lakukan," kata Abraham usai penandatangan rencana aksi bersama Pencegahan Korupsi Dana Pendidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Senin ini, penyidik memeriksa lima saksi untuk tersangka Antonio. Mereka yakni mantan Direktur Uamat PD Sumber Daya Abdul Hakim, Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Direktur PT MKS Sunaryo Suhadi, Direktur PT MKS Achmad Harijanto, dan General Manajer Unit Pengolahan PT MKS Pribadi Wardojo. Sementara saksi A Bambang D diperiksa untuk tersangka Abdul Rouf.

Pemeriksaan enam saksi tersebut, tutur Abraham, punya tujuan tertentu. Mereka bisa saja didalami terkait proses dan kontrak jual beli gas alam. Keterangan mereka jelas untuk mempercepat proses penangan kasus Fuad Amin dkk.

"Ini kan perkara operasi tangkap tangan. Kita terikat batas waktu penahanan," paparnya.

Dia melanjutkan, menjadi sebuah keniscayaan bila KPK mendalami kontrak kerja antara PT MKS, Pertamina EP, dan PD Sumber Daya. Karena tiga perusahaan itu merupakan bagian tak terpisahkan dalam kasus ini.

Abraham membeberkan, penyidik juga masih akan mendalam dugaan keterlibatan pejabat-pejabat Pertamina, dalam hal ini Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energy. Pejabat-pejabat pertamina itu akan dipanggil.

Tapi, Abraham belum mengetahui siapa nama pejabat Pertamina itu. "Itu didalami lah. Nanti akan dipanggil," imbuhnya.

Ditambahkannya, KPK masih terus melakukan penelusuran aset milik Fuad Amin. Aset tersebut berupa rumah dan kantor di Jakarta dan Madura.

KPK juga masih menunggu hasil penelusuran transaksi mencurigakan dalam rekening milik tersangka yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, dia belum mau berspekulasi kapan waktu penyitaan aset milik Fuad dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya proses di KPK membutuhkan waktu. "Pokoknya semua asetnya didalami," tandas Abraham.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)