KPK Usut Pemberi Suap Lain Kasus Fuad Amin

Selasa, 16 Desember 2014 - 01:07 WIB
KPK Usut Pemberi Suap...
KPK Usut Pemberi Suap Lain Kasus Fuad Amin
A A A
JAKARTA - KPK mengusut pemberi suap lain dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya berusaha secepatnya menyelesaikan berkas tersangka pemberi suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko, tersangka penerima suap Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron, dan tersangka perantara penerima suap Abdul Rouf (ajudan Fuad).

Meski begitu, pengembangan kasus ini masih dilakukan. KPK masih melihat dan mendalami dugaan adanya pemberi suap selain Antonio. Bahkan, kata Abraham, dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka pemberi suap lain itu akan terungkap.

"Jadi begini dalam pemeriksaan, itu (pemberi suap selain Antonio) nanti akan berkembang. Nah pengembangan itu yang kita lakukan," kata Abraham usai penandatangan rencana aksi bersama Pencegahan Korupsi Dana Pendidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Senin ini, penyidik memeriksa lima saksi untuk tersangka Antonio. Mereka yakni mantan Direktur Uamat PD Sumber Daya Abdul Hakim, Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Direktur PT MKS Sunaryo Suhadi, Direktur PT MKS Achmad Harijanto, dan General Manajer Unit Pengolahan PT MKS Pribadi Wardojo. Sementara saksi A Bambang D diperiksa untuk tersangka Abdul Rouf.

Pemeriksaan enam saksi tersebut, tutur Abraham, punya tujuan tertentu. Mereka bisa saja didalami terkait proses dan kontrak jual beli gas alam. Keterangan mereka jelas untuk mempercepat proses penangan kasus Fuad Amin dkk.

"Ini kan perkara operasi tangkap tangan. Kita terikat batas waktu penahanan," paparnya.

Dia melanjutkan, menjadi sebuah keniscayaan bila KPK mendalami kontrak kerja antara PT MKS, Pertamina EP, dan PD Sumber Daya. Karena tiga perusahaan itu merupakan bagian tak terpisahkan dalam kasus ini.

Abraham membeberkan, penyidik juga masih akan mendalam dugaan keterlibatan pejabat-pejabat Pertamina, dalam hal ini Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energy. Pejabat-pejabat pertamina itu akan dipanggil.

Tapi, Abraham belum mengetahui siapa nama pejabat Pertamina itu. "Itu didalami lah. Nanti akan dipanggil," imbuhnya.

Ditambahkannya, KPK masih terus melakukan penelusuran aset milik Fuad Amin. Aset tersebut berupa rumah dan kantor di Jakarta dan Madura.

KPK juga masih menunggu hasil penelusuran transaksi mencurigakan dalam rekening milik tersangka yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, dia belum mau berspekulasi kapan waktu penyitaan aset milik Fuad dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya proses di KPK membutuhkan waktu. "Pokoknya semua asetnya didalami," tandas Abraham.
(kri)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved