Ditolak MK Jadi Pansel, Ini Kata Refly Harun

Senin, 15 Desember 2014 - 19:06 WIB
Ditolak MK Jadi Pansel,...
Ditolak MK Jadi Pansel, Ini Kata Refly Harun
A A A
JAKARTA - Refly Harun angkat bicara terkait keberatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dirinya dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi.

Dia mengatakan, MK tidak perlu khawatir dengan orang-orang yang dipilih pemerintah masuk dalam pansel hakim konstitusi. Menurut, MK tak perlu risau akan kehadiran dirinya dan Todung di pansel.

“Soal pansel MK jangan khawatir,” ujar pengamat hukum tata negara ini ketika dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).

Refly melanjutkan, seluruh anggota pansel yang terpilih akan bekerja secara profesional. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran ada konflik kepentingan yang membuat hasil dari seleksi hakim konstitusi diragukan.

“Jangan khawatir, pansel akan memilih calon hakim konstitusi terbaik,” ujar Refly.

Seperti diketahui, MK membuat surat yang ditandatangani Ketua MK Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya menyatakan keberatan dengan dua nama anggota pansel yang terpilih.

Selain Refly, nama anggota pansel lain yang juga dipersoalkan MK adalah pengacara Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai terpilihnya Refly dan Todung dapat memengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara objektif dan independen.
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved