Ditolak MK Jadi Pansel, Ini Kata Refly Harun
A
A
A
JAKARTA - Refly Harun angkat bicara terkait keberatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dirinya dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi.
Dia mengatakan, MK tidak perlu khawatir dengan orang-orang yang dipilih pemerintah masuk dalam pansel hakim konstitusi. Menurut, MK tak perlu risau akan kehadiran dirinya dan Todung di pansel.
“Soal pansel MK jangan khawatir,” ujar pengamat hukum tata negara ini ketika dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).
Refly melanjutkan, seluruh anggota pansel yang terpilih akan bekerja secara profesional. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran ada konflik kepentingan yang membuat hasil dari seleksi hakim konstitusi diragukan.
“Jangan khawatir, pansel akan memilih calon hakim konstitusi terbaik,” ujar Refly.
Seperti diketahui, MK membuat surat yang ditandatangani Ketua MK Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya menyatakan keberatan dengan dua nama anggota pansel yang terpilih.
Selain Refly, nama anggota pansel lain yang juga dipersoalkan MK adalah pengacara Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai terpilihnya Refly dan Todung dapat memengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara objektif dan independen.
Dia mengatakan, MK tidak perlu khawatir dengan orang-orang yang dipilih pemerintah masuk dalam pansel hakim konstitusi. Menurut, MK tak perlu risau akan kehadiran dirinya dan Todung di pansel.
“Soal pansel MK jangan khawatir,” ujar pengamat hukum tata negara ini ketika dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).
Refly melanjutkan, seluruh anggota pansel yang terpilih akan bekerja secara profesional. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran ada konflik kepentingan yang membuat hasil dari seleksi hakim konstitusi diragukan.
“Jangan khawatir, pansel akan memilih calon hakim konstitusi terbaik,” ujar Refly.
Seperti diketahui, MK membuat surat yang ditandatangani Ketua MK Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya menyatakan keberatan dengan dua nama anggota pansel yang terpilih.
Selain Refly, nama anggota pansel lain yang juga dipersoalkan MK adalah pengacara Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai terpilihnya Refly dan Todung dapat memengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara objektif dan independen.
(kri)