ICW Sebut Ada Dugaan Penyumbang Fiktif di Pilpres 2014

Senin, 15 Desember 2014 - 16:01 WIB
ICW Sebut Ada Dugaan...
ICW Sebut Ada Dugaan Penyumbang Fiktif di Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap dugaan penyumbang fiktif pada saat pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Dugaan penyumbang fiktif tersebut terungkap dari model penerimaan dana kampanye yang diterima dua kandidat.

Dari hasil temuan yang dilakukan enumerator (surveyor) ICW, total penyumbang berjumlah sebanyak 97 orang untuk kedua kandidat.

Diketahui 45 penyumbang memberi sumbangan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Sedangkan sebanyak 52 penyumbang memberikan sumbangan kepada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Hasil penelusuran enumerator yang dilakukan ICW juga berdasarkan asal semua penyumbang baik, perseorangan maupun kelompok, perusahaan dan/atau badan usaha.

Pun berdasarkan hasil tabulasi ICW terkait dengan penelusuran penyumbang dana kampanye pilpres yang merujuk pada indikator yang sudah ditetapkan.

"Adanya indikasi penyumbang fiktif sebesar 5,2 persen dari total penyumbang semua pasang kandidat," kata Divisi Monitoring ICW, Firdaus Ilyas, saat memaparkan hasil kajian monitoring dana kampanye Pilpres 2014 di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).

Temuan lain dari ICW, penyumbang yang diindikasikan tidak mempunyai kemampuan ekonomi sebesar 10,3 persen. Sementara ada juga temuan yang cukup 'aneh' di mana tak ada satupun penyumbang yang dapat menunjukkan bukti untuk memverifikasi apakah yang bersangkutan telah menyumbang kepada kedua pasangan.

"Sebagian dari penyumbang diindikasikan memiliki relasi dengan pasangan kandidat, baik dari karyawan perusahaan yang berafiliasi dengan kandidat maupun keluarga dari pasangat kandidat," ungkapnya.

Dalam penelitiannya, ICW menggunakan model sampling dilakukan dengan melihat besaran sumbangan diatas Rp20.000.000 dan berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Diketahui, data yang digunakan ICW pada penerimaan dana kampaye bersumber dari laporan penerimaan dana kampanye tahap satu dan dua serta hasil laporan Audit dana kampanye, yang kedua datanya bersumber dari KPU. Waktu tempuh penelusuran dilakukan pada rentang Agustus sampai September 2014.
(maf)
Berita Terkait
Demokrat Gabung KIM,...
Demokrat Gabung KIM, Politikus PDIP: Mengingatkan Pilpres 2014
SMRC Prediksi Elektabilitas...
SMRC Prediksi Elektabilitas Ganjar Bisa Lampaui Jokowi saat Pilpres 2014
Gerindra Masih Berusaha...
Gerindra Masih Berusaha Rayu PAN, Ingatkan Pilpres 2014 dan 2019
Hasto Optimistis Sejarah...
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Inflasi Terendah Sejak...
Inflasi Terendah Sejak 2014, Ini Faktor Utamanya
Swiss vs Argentina:...
Swiss vs Argentina: Bayangan Hantu Trauma 2014
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved