Kejagung Segera Tentukan Status Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2014 - 13:45 WIB
Kejagung Segera Tentukan...
Kejagung Segera Tentukan Status Dirut PLN
A A A
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera menentukan sikap atas penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan PT PLN sebesar Rp23,9 miliar yang dilakukan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji.

"Tentu secepatnya akan ditentukan sikap status penyelidikan kasus dugaan penggunaan uang milik PLN tersebut," ujar Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/12/2014).

Menurut Sarjono, jika ditemukan dua alat bukti yang kuat, bisa saja status Nur Pamudji akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Pada prinsipnya, siapa pun selama didukung, minimal dua alat bukti, maka ditingkatkan statusnya. Untuk penentuan itu ada prosedurnya, dalam bentuk gelar perkara. Tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Nur Pamudji diketahui telah diperiksa penyidik terkait penggunaan uang perusahaan senilai Rp23,9 miliar sebagai uang penjamin terhadap terpidana kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU) sektor Belawan,
Ermawan Arief Budiman.

Uang tersebut digelontorkan agar status tahanan terpidana Ermawan diubah menjadi tahanan kota. Namun, karena alih status tahanan tersebut, kini jaksa kesulitan mengeksekusi Ermawan sesuai perintah Pengadilan Tinggi Medan yang menghukumnya dengan penjara delapan tahun serta denda Rp 100 juta subsider delapan tahun. Pasalnya, Ermawan justru kabur dan menjadi buron.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved