Politikus Hanura Minta KPK Perlakukan Fuad Sebagai Tokoh

Minggu, 14 Desember 2014 - 12:45 WIB
Politikus Hanura Minta KPK Perlakukan Fuad Sebagai Tokoh
Politikus Hanura Minta KPK Perlakukan Fuad Sebagai Tokoh
A A A
BANGKALAN - Anggota DPR RI dari Dapil XI (Madura) Farid Alfauzi meminta KPK memperlakukan KH Fuad Amin sebagai tokoh dalam memproses kasus yang membelitnya. Sebab, Fuad Amin merupakan tokoh bagi masyarakat Bangkalan khususnya dan Madura pada umum.

Terbukti, ketika Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama 10 tahun situasi aman dan kondusif. Pembangunan di kota salak juga maju pesat. Bahkan, masyarakat menyebut Fuad sebagai bapak pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

"Penangkapan Fuad Amin oleh KPK, saya sangat prihatin dan sedih. Bupati saya selama 10 tahun, kemudian tersangkut masalah dengan KPK," terang Farid saat ditemui di rumahnya, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Minggu (14/12/2014).

Menurut Farid, bagaimana pun juga Fuad merupakah tokoh besar di Bangkalan. Dirinya meminta kepada KPK untuk memperlakukan Ketua DPRD Bangkalan ini sebagai tokoh dan proses hukumnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"KPK harus memproses kasus ini seadil-adilnya. Selama Bangkalan dipimpin beliau sangat kondusif dan aman. Begitu juga dengan pembangunan di sini, sangat jalan ketika dipimpin beliau," papar pria asal Bangkalan tersebut.

Farid menambahkan, seorang pemimpin memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan Fuad mampu menjaga kondusifitas dan memajukan Bangkalan, terutama di bidang pembangunan. Sehingga Bangkalan tidak kalah dengan kabupaten lain yang ada di Pulau Madura.

"Namun, juga mempunyai kekurangan. Mungkin sekarang ini (tersangkut masalah dengan KPK) kekurangan beliau. Kami meminta masyarakat tetap tenang, kita hormati proses hukum KPK," tandas politikus Hanura itu.

Seperti diketahui, mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin, ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas, Selasa 2 Desember 2014.

KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Fuad Amin. Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti uang yang mencapai Rp4 miliar lebih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)