KPK Cegah Bupati Lombok Barat ke Luar Negeri

Jum'at, 12 Desember 2014 - 19:41 WIB
KPK Cegah Bupati Lombok...
KPK Cegah Bupati Lombok Barat ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cegah Bupati Lombok Barat Zainy Arony (ZAR), untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Hal tersebut dilakukan KPK terkait penetapan Zainy sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan pemerasan terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata untuk lapangan Golf di Lombok Barat.

"KPK telah mencegah dengan mengirimkan surat cegah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama ZAR,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Johan mengatakan, hal tersebut dilakukan KPK untuk kepentingan penyidikan.

"Dicegah untuk kepentingan penyidikan, agar sewaktu-waktu bila dimintai keterangan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," tandasnya.

Seperti diketahui, Zainy diduga melakukan pemerasan terkait kewenangannya sebagai Bupati untuk memberikan izin pengembangan kawasan wisata lapangan Golf di Lombok Barat.

Dari pemerasan yang dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu, KPK menduga Zainy telah menerima uang lebih dari Rp2 miliar.

Akibat perbuatannya, Zainy disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 KUHP jo, Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved