KPK Cegah Bupati Lombok Barat ke Luar Negeri

Jum'at, 12 Desember 2014 - 19:41 WIB
KPK Cegah Bupati Lombok...
KPK Cegah Bupati Lombok Barat ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cegah Bupati Lombok Barat Zainy Arony (ZAR), untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Hal tersebut dilakukan KPK terkait penetapan Zainy sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan pemerasan terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata untuk lapangan Golf di Lombok Barat.

"KPK telah mencegah dengan mengirimkan surat cegah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama ZAR,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Johan mengatakan, hal tersebut dilakukan KPK untuk kepentingan penyidikan.

"Dicegah untuk kepentingan penyidikan, agar sewaktu-waktu bila dimintai keterangan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," tandasnya.

Seperti diketahui, Zainy diduga melakukan pemerasan terkait kewenangannya sebagai Bupati untuk memberikan izin pengembangan kawasan wisata lapangan Golf di Lombok Barat.

Dari pemerasan yang dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu, KPK menduga Zainy telah menerima uang lebih dari Rp2 miliar.

Akibat perbuatannya, Zainy disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 KUHP jo, Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan Korupsi, Aktivis Deklarasi KPAK
Berita Terkini
13 Kata-kata Selamat...
13 Kata-kata Selamat Nyepi 2025 Tahun Saka 1947, Penuh Makna
1 jam yang lalu
Hari Raya Nyepi 2025...
Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Saka Berapa?
1 jam yang lalu
Contoh Ucapan Nyepi...
Contoh Ucapan Nyepi 2025 untuk Teman Kantor yang Menyentuh
1 jam yang lalu
BSI Serahkan Zakat Rp787,5...
BSI Serahkan Zakat Rp787,5 Miliar dalam Empat Tahun
2 jam yang lalu
Tol Japek Arah Cikampek...
Tol Japek Arah Cikampek Padat, Rest Area KM 57 Berlakukan Buka-Tutup Siang Ini
2 jam yang lalu
Kapolri: Pemudik dengan...
Kapolri: Pemudik dengan Pesawat Meningkat 4,9 persen Dibanding 2024
2 jam yang lalu
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved