PT Berkah Harus Jadikan Putusan BANI sebagai Novum di MA

Jum'at, 12 Desember 2014 - 18:35 WIB
PT Berkah Harus Jadikan...
PT Berkah Harus Jadikan Putusan BANI sebagai Novum di MA
A A A
JAKARTA - PT Berkah Karya Bersama bisa menggugurkan putusan Mahkamah Agung tanggal 29 Oktober 2014 yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. Yakni, mengajukan kembali PK terhadap putusan MA itu, dengan menjadikan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada hari ini sebagai novum (bukti baru).

Pendapat itu diungkapkan pakar hukum Margarito Kamis. "Mengapa begitu? Hal ini disebabkan putusan pengadilan harus dikoreksi dengan putusan pengadilan pula," katanya saat dihubungi, Jumat (12/12/2014).

Bila tidak menempuh jalan itu, lanjut Margarito, maka akan ada alasan untuk tak memenuhi putusan BANI di satu sisi, dan di sisi lain ada alasan juga tak memenuhi putusan MA itu.

"Itu sebabnya maka satu di antara dua putusan ini harus digugur melalui prosedur hukumnya. Nah prosedurnya itu adalah mengajukan kembali PK," pungkasnya.

Margarito mengatakan, kasus hukum sengketa kepemilikan TPI merupakan fenomena hukum paling menarik. Dalam perjanjian bisnis keduanya, terdapat klausul yang menyebutkan sengketa diselesaikan secara arbitrase.

Namun ada fakta bahwa kedua belah pihak pernah berperkara di pengadilan negeri sampai di Mahkamah Agung, bahkan ada putusan Peninjauan Kembali. "Ini yang harus diselesaikan," tuturnya.

Sekadar diketahui, nasib perkara sengketa TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) telah diputuskan Majelis hakim Pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Hasilnya, PT Berkah Karya Bersama memenangkan perkara itu di BANI.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved