Kapolri Persilakan Kasus Munir Dibuka Kembali
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman tidak mempermasalahkan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk membuka kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Ya silakan (dibuka). Dari aspek mana dibukanya," kata Sutarman di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri sudah maksimal dalam menuntaskan kasus pembunuhan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) itu.
"Kan Polri sudah maksimal sampai dengan orang yang divonis bebas itu kan, itu sudah sangat maksimal saya kira," kata dia.
Saat dikonfirmasi apakah masih ada otak lain di balik pembunuhan Munir, Sutarman tidak menjawab secara rinci. "Ya otaknya siapa," ucap dia.
"Ya silakan (dibuka). Dari aspek mana dibukanya," kata Sutarman di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri sudah maksimal dalam menuntaskan kasus pembunuhan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) itu.
"Kan Polri sudah maksimal sampai dengan orang yang divonis bebas itu kan, itu sudah sangat maksimal saya kira," kata dia.
Saat dikonfirmasi apakah masih ada otak lain di balik pembunuhan Munir, Sutarman tidak menjawab secara rinci. "Ya otaknya siapa," ucap dia.
(kri)