Perkuat Perlindungan Pekerja Migran-Anak

Jum'at, 12 Desember 2014 - 10:16 WIB
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran-Anak
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan International Labour Organization (ILO) sepakat meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Ketentuan perundangan mengenai perlindungan migran di semua negara berbeda-beda. Kita minta bantuan pada ILO untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI kita,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seusai menutup secara resmipertemuan DirjenILOGuy Ryder engan 45 orang anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Jakarta kemarin.

Kunjungan Ryder ini memiliki arti penting karena merupakan kunjungan dirjen ILO pertama ke Indonesia selama 95 tahun keberadaan ILO yang berdiri sejak 1919. Untuk meningkatkan perlindungan TKI, kata Hanif, pihaknya meminta ILO untuk mendorong negara-negara penempatan dari buruh migran Indonesia ini bisa terus-menerus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran dari Indonesia dan negara lainnya.

“Dengan adanya kerja sama perlindungan pekerja migran di antara negara-negara anggota ILO, kita harapkan para TKI kita yang bekerja di luar negeri bisa lebih terlindungi,” kata Hanif. Selain perlindungan pekerja migran, kata Hanif, dalam pertemuan dengan Dirjen ILO dibahas pula untuk mengentaskan pekerja anak dari lingkungan kerja yang buruk dan mengembalikannya ke sekolah “Kita sudah mencanangkan peta jalan (roadmap) eliminasi pekerja anak untuk periode 2014-2022, sehingga ke depan tidak boleh lagi ada pekerja anak yang bekerja, mereka harus kembali ke sekolah,” kata Hanif.

Selama ini, Kemenaker dan ILO sudah bekerja sama dengan pemerintah kita, stakeholder maupun dengan yang lain untuk mengeliminasi pekerja anak dan mengembalikan mereka ke sekolah. Sejak 2008 sampai saat ini, Kemenaker telah melakukan penarikan pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 32.663 orang dan dikembalikan ke satuan pendidikan.

Rinciannya 2008 sebanyak 4.853 orang pekerja anak telah berhasil ditarik, 2009 tidak ada kegiatan, 2010 sebanyak 3.000 orang, 2011 sebanyak 3.360 orang, 2012 sebanyak 10.750 orang dan 2013 sebanyak 11.000 orang. Sedangkan pada 2014 ditargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 16.000 orang. Direktur Jenderal ILO Guy Ryder mengatakan, masalah perdagangan manusia merupakan persoalan global.

Karena itu, semua negara di Indonesia harus kompak untuk mencegah dan memberantas kejahatan tersebut. Indonesia merupakan negara yang mempunyai kelebihan yang luar biasa dibanding negara lainnya, seperti mempunyai usia produktif yang tinggi serta mempunyai sumber daya alam yang melimpah.

“Usia produktif ini harus diberi pekerjaan kalau tidak akan menimbulkan masalah,” kata dia. Menurut Ryder, masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang selalu mencuat adalah masalah ketidakpuasan pekerja soal upah yang diterimanya.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)