Perkuat Perlindungan Pekerja Migran-Anak

Jum'at, 12 Desember 2014 - 10:16 WIB
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran-Anak
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan International Labour Organization (ILO) sepakat meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Ketentuan perundangan mengenai perlindungan migran di semua negara berbeda-beda. Kita minta bantuan pada ILO untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI kita,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seusai menutup secara resmipertemuan DirjenILOGuy Ryder engan 45 orang anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Jakarta kemarin.

Kunjungan Ryder ini memiliki arti penting karena merupakan kunjungan dirjen ILO pertama ke Indonesia selama 95 tahun keberadaan ILO yang berdiri sejak 1919. Untuk meningkatkan perlindungan TKI, kata Hanif, pihaknya meminta ILO untuk mendorong negara-negara penempatan dari buruh migran Indonesia ini bisa terus-menerus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran dari Indonesia dan negara lainnya.

“Dengan adanya kerja sama perlindungan pekerja migran di antara negara-negara anggota ILO, kita harapkan para TKI kita yang bekerja di luar negeri bisa lebih terlindungi,” kata Hanif. Selain perlindungan pekerja migran, kata Hanif, dalam pertemuan dengan Dirjen ILO dibahas pula untuk mengentaskan pekerja anak dari lingkungan kerja yang buruk dan mengembalikannya ke sekolah “Kita sudah mencanangkan peta jalan (roadmap) eliminasi pekerja anak untuk periode 2014-2022, sehingga ke depan tidak boleh lagi ada pekerja anak yang bekerja, mereka harus kembali ke sekolah,” kata Hanif.

Selama ini, Kemenaker dan ILO sudah bekerja sama dengan pemerintah kita, stakeholder maupun dengan yang lain untuk mengeliminasi pekerja anak dan mengembalikan mereka ke sekolah. Sejak 2008 sampai saat ini, Kemenaker telah melakukan penarikan pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 32.663 orang dan dikembalikan ke satuan pendidikan.

Rinciannya 2008 sebanyak 4.853 orang pekerja anak telah berhasil ditarik, 2009 tidak ada kegiatan, 2010 sebanyak 3.000 orang, 2011 sebanyak 3.360 orang, 2012 sebanyak 10.750 orang dan 2013 sebanyak 11.000 orang. Sedangkan pada 2014 ditargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 16.000 orang. Direktur Jenderal ILO Guy Ryder mengatakan, masalah perdagangan manusia merupakan persoalan global.

Karena itu, semua negara di Indonesia harus kompak untuk mencegah dan memberantas kejahatan tersebut. Indonesia merupakan negara yang mempunyai kelebihan yang luar biasa dibanding negara lainnya, seperti mempunyai usia produktif yang tinggi serta mempunyai sumber daya alam yang melimpah.

“Usia produktif ini harus diberi pekerjaan kalau tidak akan menimbulkan masalah,” kata dia. Menurut Ryder, masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang selalu mencuat adalah masalah ketidakpuasan pekerja soal upah yang diterimanya.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved