Pemerintah Aktifkan Kembali Menwa

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:08 WIB
Pemerintah Aktifkan Kembali Menwa
Pemerintah Aktifkan Kembali Menwa
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengaktifkan kembali organisasi resimen mahasiswa (menwa) di kampus-kampus sebagai salah satu bentuk penyebaran semangat bela negara.

Aktivitas menwa akan mendapat dukungan anggaran dari kementerian terkait. Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Laksamana Pertama M Faisal mengatakan, pemerintah akan membuat surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni menteri pertahanan (menhan), menteri pemuda dan olahraga (menpora), menteri dalam negeri (mendagri), dan menteri riset dan teknologi dan pendidikan tinggi (menristek dan dikti).

“Kita akan mengadakan SKB empat menteri, menpora, menhan, mendagri, dan dikti, untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan menwa. Ini akan menjadi salah satu yang dipakai sebagai kader untuk menyampaikan bela negara,” katanya saat jumpa pers Pencanangan GerakanNasionalBelaNegaradiKantor Kemenhan, Jakarta, kemarin.

Sejak reformasi, kata Faisal, kegiatan menwa sudah tidak lagi berada di bawah pembinaan komando daerah militer (kodam) dan menjadi bagian dari unit kegiatan mahasiswa (UKM). Dengan payung hukum tersebut, sambung Faisal, kampus- kampus bisa kembali mengaktifkan kegiatan menwa.

“Iya bisa lagi (aktifkan menwa), sekarang kan menwa tetap ada di kampus-kampus, tapi kasihan mereka. Artinya, hanya bagian dari UKM sehingga setiap kegiatan mereka itu tidak terprogram dan dukungan anggaran yang bisa mendukung kegiatan-kegiatan mereka,” ungkapnya.

Faisal berharap para anggota menwa bisa dijadikan sebagai kader dalam rangka menyebarkan nilai-nilai bela negara kepada teman-temannya. Bela negara tidak hanya berperang, tapi bagaimana menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme melalui menwa.

Dirjen Potensi Pertahanan Timbul Siahaan menjelaskan, pencanangan Gerakan Nasional Bela Negara ini untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme yang mulai pudar di masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara yang diperingati setiap 19 Desember.

Dia menjelaskan, peringatan Hari Bela Negara dilatarbelakangi penangkapan Presiden Soekarno oleh penjajah. Namun, Mr Sjarifuddin Prawiranegara bersama sejumlah tokoh membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

“Peristiwa itu menunjukkan bahwa bela negara tidak hanya mengangkat senjata, tapi bisa diwujudkan dengan bidang lain yaitu dengan kekuatan nonmiliter seperti diplomasi dan perjuangan politik,” ungkapnya. Dia mengakui peringatan Gerakan Nasional Bela Negara kurang terdengar. Karena itu, peringatan kali ini akan dilakukan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Sucipto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6266 seconds (0.1#10.140)