Kejati DKI Jemput Paksa Tersangka Korupsi PLN

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:38 WIB
Kejati DKI Jemput Paksa...
Kejati DKI Jemput Paksa Tersangka Korupsi PLN
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjemput paksa satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) Unit Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara milik PT PLN Persero.

Direktur PT Hyfemerrindo Yakin Mandiri (HYM) Ferdinand Rambing Dien dijemput paksa di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (9/12) malam. Adapun 13 tersangka lainnya masih bebas. Ferdinand berperan sebagai penyedia barang atau jasa dalam proyek tahun anggaran 2011- 2013 senilai Rp1,063 triliun.

“Tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa pemberitahuanjelas,” kataKajati DKI Jakarta Adi Toegarisman di Jakarta kemarin. Ferdinand, yang mengenakan kaos kerah putih garis cokelat itu, dibawa ke Kejati DKI dengan Toyota Kijang Innova B 1645 UFO dengan pengawalan enam petugas. Tersangka terlihat lesu saat petugas menggelandangnya masuk ruang penyidikan pada pukul 18.10 WIB.

Menurut Adi, setelah melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik langsung menahan tersangka. “Dia ditahan untuk waktu 20 hari ke depan di LP Cipinang,” katanya. Terkait lamanya waktu penahanan Ferdinand yang baru dilakukan setelah enam bulan proses penyidikan, Adi menjelaskan bahwa kasus ini perlu ditangani ekstrahati- hati.

“Kita sangat berhati- hati, selain banyak yang diduga terlibat, nominal kerugian negaranyasangat besar. Kasusini sangat kompleks,” ungkapnya. Soal penahanan tersangka lain mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu mengungkapkan, penyidikan kasus ini masih berlanjut.

Artinya, ada banyak tahapan-tahapan yang perlu dilewati penyidik. Namun, dia menjamin penahanan satu tersangka ini bakal dilanjutkan dengan penahanan tersangka-tersangka lain. Yang paling penting, penyidikan kasus ini sama sekali tidak dihentikan. “Penyidikan jalan terus. Jika tersangka-tersangkanya dinilai menyulitkan proses penyidikan, kita akan tahan,” ancamnnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Ida Bagus Wismantana mengatakan, penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Ferdinand diduga akan menghilangkan barang bukti. Dalam waktu dekat jumlah tersangka kasus ini akan bertambah. Menurut dia, pemberkasan perkara 14 tersangka kasus ini tengah dilakukan penyidik. “Ini dilakukan untuk menepis kesan bahwa Kejati DKI lamban dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 14 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk pada unit induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero). Proyek Kementerian ESDM ini menelan anggaran Rp1,063 triliun.

Ke-14 tersangka itu di antaranya, ketua merangkap anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk Gardu Induk Jatiluhur dan Jatirangon II Totot Fregatanto; Manajer UPK Jaringan Jawa Bali (JJB) IV Region Jawa Barat Fauzan Yunas; Manajer Unit Pelaksana Konstruksi (UPK) Jaringan Jawa Bali (JJB) IV Region DKI Jakarta dan Banten Syaifoel Arief.

Nurul adriyana
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved