Jenderal Didik Jalani Sidang Dakwaan Kasus Simulator

Kamis, 11 Desember 2014 - 10:50 WIB
Jenderal Didik Jalani...
Jenderal Didik Jalani Sidang Dakwaan Kasus Simulator
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hari ini, Kamis (11/12/2014), jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, terdakwa dalam kasus tersebut.

Jaksa KPK membacakan surat dakwaan secara bergantian, sementara Didik yang duduk di kursi terdakwa terlihat serius menyimak dakwaan jaksa. Didik tampak mengenakan kemeja batik bercorak kuning.

Didik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM sejak 1 Agustus 2012. Dia ditahan oleh penyidik KPK pada hari Selasa 11 November 2014.

Kasus ini juga menyeret mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, dengan hukuman 18 tahun penjara. Didik Purnomo merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

Selain itu, ada Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)