Djan Faridz Klaim Kepengurusannya Sah Secara Hukum

Rabu, 10 Desember 2014 - 23:11 WIB
Djan Faridz Klaim Kepengurusannya...
Djan Faridz Klaim Kepengurusannya Sah Secara Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII di Jakarta, Djan Faridz kembali menegaskan kepengurusannya yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sah secara hukum (konstitusional).

Sebab, Muktamar tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Partai yang sesuai dengan AD/ARD partai berlambang Kakbah ini.

"Muktamar di Jakarta sah secara hukum sesuai keputusan Mahkamah partai," kata Djan Faridz dalam pidato politiknya di Mukernas I PPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut dia, posisi hukum PPP versinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat ini menguntungkan pihaknya.

"Setelah keputusan Pemerintah yang gegabah mengeluarkan SK Kemenkumham tanggal 28 Oktober 2014 kita menggugat melalui PTUN tanggal 29 Oktober," tuturnya.

Dia pun bersyukur atas putusan sela PTUN yang menyatakan pengesahan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy oleh Kemenkumham dinyatakan status quo.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini menuturkan, Mukernas I PPP ini juga berlandaskan hukum Muktamar VIII di Jakarta. Muktamar Jakarta yang mengambil tema 'Islah Nasional untuk Kebersamaan' merupakan perintah dari Allah SWT.

"Sesungguhnya orang mukmin bersaudara dan bertakwalah kepada Allah SWT," kata Djan Faridz menirukan ayat yang tercantum dalam Al-Quran.

Sekadar diketahui, Mukernas I PPP versi Muktamar Jakarta ini juga dihadiri oleh Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubeir dan para petinggi PPP serta jajaran elit Koalisi Merah Putih (KMP).
(hyk)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved