KPK Panggil Dirut Berca Niaga

Rabu, 10 Desember 2014 - 15:21 WIB
KPK Panggil Dirut Berca Niaga
KPK Panggil Dirut Berca Niaga
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Berca Niaga Medika, Hendra Boedisantosa.

Hendra diperiksa dalam kasus kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali atas mama tersangka Made Meregawa (MDM).

Hendra dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari tersangka MDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

KPK juga memanggil Product Sales Manager PT Berca Niaga Medika tahun 2006-2011 Bratasena Mugiharjo dan Nasional Sales Manager PT Enselval Medika Prima Tahun 2009, Wahyono.

MDM adalah Made Meregawa, Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek alkes tersebut.

KPK meduga ada pemufakatan dan rekayasa dalam pengadaan alkes yag dilakukan antara Made dan Marisi Matondang.

Marisi Matondang adalah Direktur PT Mahkota Negara. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Dalam kasus ini diduga negara merugi sekitar Rp7 miliar. Akibat perbutannya, MDM dan MSD akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7605 seconds (0.1#10.140)