Jaksa Agung: Korupsi Sudah Menggurita!
A
A
A
JAKARTA - Saat ini korupsi tidak hanya terjadi di pemerintah pusat, tapi juga ke berbagai daerah.
Maraknya tidak pidana korupsi seiring dengan perubahan ketatanegaraan yakni pemberlakuan undang-undang mengenai otonomi daerah.
"Korupsi bukan lagi terpusat di pusat pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok Tanah Air kita ini. Saya katakan korupsi sudah demikian menggurita," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Menurut dia, dahulu korupsi hanya terpusat di pemerintahan, sehingga pelaku tindak pidana korupsi bisa mudah dikenali.
"Tetapi sekarang ini sampai daerah, desa, kelurahan pun terjadi itu. Terlebih lagi nanti berlakunya UU Desa. Di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Prasetyo berpendapat, memberantas korupsi bukan hal mudah. Banyak tantangan dari pihak-pihak yang berupaya menghalangi hingga mengagalkan proses penegakan hukum.
"Kita harus sadari, korupsi itu dilakukan secara masif, sistematis, dan berencana. Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh, tapi dilakukan orang-orang yang punya uang bekerja sama dengan pemegang kekuasaan. Ini yang mewarnai tindak pidana korupsi yang harus kita berantas," tuturnya.
Prasetyo mengimbau masyarakat tidak terpengaruh rayuan untuk melemahkan semangat berantas korupsi.
Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Betapa korupsi harus kita jadikan sebagai musuh bersama. Korupsi begitu membahayakan bangsa dan negara, dan korupsi saya nyatakan dan kita sepakat, adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Prasetyo.
Maraknya tidak pidana korupsi seiring dengan perubahan ketatanegaraan yakni pemberlakuan undang-undang mengenai otonomi daerah.
"Korupsi bukan lagi terpusat di pusat pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok Tanah Air kita ini. Saya katakan korupsi sudah demikian menggurita," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Menurut dia, dahulu korupsi hanya terpusat di pemerintahan, sehingga pelaku tindak pidana korupsi bisa mudah dikenali.
"Tetapi sekarang ini sampai daerah, desa, kelurahan pun terjadi itu. Terlebih lagi nanti berlakunya UU Desa. Di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Prasetyo berpendapat, memberantas korupsi bukan hal mudah. Banyak tantangan dari pihak-pihak yang berupaya menghalangi hingga mengagalkan proses penegakan hukum.
"Kita harus sadari, korupsi itu dilakukan secara masif, sistematis, dan berencana. Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh, tapi dilakukan orang-orang yang punya uang bekerja sama dengan pemegang kekuasaan. Ini yang mewarnai tindak pidana korupsi yang harus kita berantas," tuturnya.
Prasetyo mengimbau masyarakat tidak terpengaruh rayuan untuk melemahkan semangat berantas korupsi.
Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Betapa korupsi harus kita jadikan sebagai musuh bersama. Korupsi begitu membahayakan bangsa dan negara, dan korupsi saya nyatakan dan kita sepakat, adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Prasetyo.
(dam)