Penelitian Akan Dikomersialisasi

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:36 WIB
Penelitian Akan Dikomersialisasi
Penelitian Akan Dikomersialisasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengomersialisasikan penelitian. Untuk mewujudkan itu, pemerintah akan menggandeng sejumlah asosiasi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, tercatat hingga tahun ini ada 106 hasil penelitian yang berhasil dikembangkan. Namun, jika dirunut dari 2008 hingga 2014, sebenarnya ada 721 hasil penelitian. Namun, tidak semua hasil penelitian dikomersialisasikan.

“Problemnya, ada riset yang bagus, tapi belum diujikajiankan ekonominya. Ada riset yang bagus secara ekonomis dan ada yang tidak. Namun, golnya riset itu harus dikomersialisasi agar dana masyarakat itu bisa memberi makna,” ungkap Nasir di Kantor Kemenristek, Jakarta, akhir pekan lalu.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mendekati asosiasi-asosiasi. Dia mengungkapkan, sudah bertemu asosiasi kelapa sawit untuk pengembangan biodiesel yang sudah dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Biodiesel salah satu riset yang akan dikembangkan karena berpotensi menggantikan pemakaian bahan bakar minyak (BBM).

Pengembangan biodiesel sempat terhambat karena harga BBM rendah. Ini menyebabkan harga biodiesel menjadi tinggi. Namun, sekarang harga BBM tinggi sehingga harga biodiesel diperkirakan bisa lebih rendah dari BBM. Mantan rektor Undip ini mengatakan, masalah penelitian yang belum bisa dikomersialisasi hanya karena komunikasi.

“Kendalanya adalah komunikasi yang belum terkoordinasi. Jika tahu riset itu value added, pasti akan mengambil,” ungkapnya. National Project Director WhyPgen-BPPT Andika Prastawa mengatakan, BPPT bersama sejumlah mitra akan mengembangkan energi angin. Pada saat yang bersamaan juga dideklarasikan pendirian Asosiasi Energi Angin Indonesia untuk lebih memperkuat arah pengembangan PLTB di Indonesia.

“Dalam 10 tahun terakhir, ekonomi Indonesia tumbuh dengan laju rata-rata 6% per tahun serta pertambahan populasi penduduk sekitar 1,49% per tahun. Itu mendorong peningkatan kebutuhan energi rata-rata 6,2% per tahun. Di sisi lain, keterbatasan sumber energi fosil memaksa Indonesia mengimpor minyak,” ungkapnya.

Karena itu, ujarnya, tahun ini didorong upaya pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) skala besar dan Hibrid (PLTH) berbasis sumber energi angin yang diparalel (hibrida) dengan sumber energi lainnya baik yang off-grid maupun yang on-grid. Dia menyatakan, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terbukanya pasar industri energi angin di Indonesia, telah diidentifikasi 21 lokasi potensial energi angin yang tersebar di 17 provinsi.

Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa lokasi yang potensial untuk dikembangkan menjadi aplikasi wind farm dengan potensi lebih dari 960 MW di sekitar selatan Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB. Salah satu yang telah digarap para pengembang adalah di Samas, Yogyakarta, sebesar 50 MW.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
5 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
7 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
8 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
8 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
8 jam yang lalu
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved