Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ngaku Kecolongan

Senin, 08 Desember 2014 - 16:55 WIB
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ngaku Kecolongan
A A A
JAKARTA - Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2004-2009 mengaku kecolongan ketika mendengar BUMD PD Sumber Daya bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Sebab, PD Sumber Daya sebelumnya bergerak di bidang wartel, fotokopi dan alat tulis kantor (ATK).

Bahkan, saat itu kondisi keuangan BUMD tidak sehat. Kemudian dewan merekomendasikan pemkab untuk memberikan bantuan dana segar sekira Rp500 juta.

Dewan juga meminta pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkab Bangkalan agar berbelanja ATK di BUMD tersebut.

"Saya tidak tahu kalau PD Sumber Daya bergerak di bidang migas. Karena yang saya tahu BUMD itu bergerak di bidang fotokopi, ATK dan wartel," tutur Sekretaris Komisi B DPRD Bangkalan periode 2004-2009, Aliman Haris, Senin (8/12/2014).

Menurut Aliman, dirinya mengaku kecolongan ketika terungkap bahwa PD Sumber Daya itu juga bergerak di bidang migas.

Kemudian BUMD ini diduga ada kaitannya dengan kasus suap suplai migas yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Pasalnya, dulu tidak bergerak di bidang migas.

"Dulu PD Sumber Daya merupakan BUMD yang tidak berdaya. Bahkan saat itu kami merekomendasikan supaya BUMD PD Sumber Daya agar mendapat bantuan dana. Dana yang kami rekomendasikan untuk dikucurkan pada BUMD itu sekira Rp500 juta," paparnya.

Direktur LSM CIDEs Mathur Husyairi mempertanyakan sikap Dewan yang tidak tahu soal PD Sumber Daya yang bergerak di bidang migas.

"Terus mana pengawasan dan penilaiannya terhadap APBD tiap tahun? Sangat mustahil dewan tidak tahu terjadinya perampokan PAD oleh PT MKS dan PD Sumber Daya, atau patut diduga mereka ikut menikmati," tutur Mathur.

Mathur menambahkan, hasil rampokan yang sekarang ditangani KPK baik di PT MKS maupun Fuad Amin harus dikembalikan ke Bangkalan untuk kesejahteraan rakyat.

"KPK juga harus memeriksa mantan anggota Dewan maupun anggota Dewan yang aktif untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut," tandas Mathur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)