Akbar Tanjung Minta DPD Cek Anggotanya di Munas Tandingan
Sabtu, 06 Desember 2014 - 17:53 WIB
Akbar Tanjung Minta DPD Cek Anggotanya di Munas Tandingan
A
A
A
SAMARINDA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kembali menegaskan jika Munas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta yang dilaksanakan Presidium Penyelamat Partai Golkar (P3G) tidak sah.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dia dapat total peserta yang memiliki hak suara di Munas tandingan itu tidak kuorum. Tidak sampai 50% plus satu.
Dalam kunjungannya ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghadiri resepsi hari ulang tahun Golkar di Kaltim, Akbar Tanjung menekankan ancaman sanksi tegas akan diberikan kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam Munas tersebut.
Dia menyebut, sanksi yang diberikan ada dua. Semuanya tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan. “Sanksi pertama pemecatan dari kepengurusan partai. Sanksi kedua dipecat dari kader Partai Golkar,” kata Akbar kepada wartawan di Samarinda, Kaltim, Sabtu (6/12/2014).
Selain itu, penyelenggara Munas tandingan mengklaim dihadiri 220 orang saja. Sedangkan Munas di Bali dihadiri 550 orang.
“Total suara itu sekira 550 suara. Jadi kalau misalnya masih 220 belum sampai gitu lho ya. Jadi akan kita lihat saja pada jam-jam ini ke depan lah. saya dengar besok pagi katanya ya,” tambahnya.
Dia pun mengimbau agar kader dan pengurus Partai Golkar yang hadir di Munas tersebut untuk segera keluar. Rencananya, setiap DPD tingkat I akan memeriksa anggotanya yang hadir.
“DPD-DPD I yang masih ada di Jakarta, yang mengikuti Munas di Bali, mereka juga sudah bekerja untuk mengecek apakah ada warga mereka yang hadir di acara itu. Kalau ada mereka akan meminta jangan menghadiri acara itu,” pungkasnya.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dia dapat total peserta yang memiliki hak suara di Munas tandingan itu tidak kuorum. Tidak sampai 50% plus satu.
Dalam kunjungannya ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghadiri resepsi hari ulang tahun Golkar di Kaltim, Akbar Tanjung menekankan ancaman sanksi tegas akan diberikan kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam Munas tersebut.
Dia menyebut, sanksi yang diberikan ada dua. Semuanya tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan. “Sanksi pertama pemecatan dari kepengurusan partai. Sanksi kedua dipecat dari kader Partai Golkar,” kata Akbar kepada wartawan di Samarinda, Kaltim, Sabtu (6/12/2014).
Selain itu, penyelenggara Munas tandingan mengklaim dihadiri 220 orang saja. Sedangkan Munas di Bali dihadiri 550 orang.
“Total suara itu sekira 550 suara. Jadi kalau misalnya masih 220 belum sampai gitu lho ya. Jadi akan kita lihat saja pada jam-jam ini ke depan lah. saya dengar besok pagi katanya ya,” tambahnya.
Dia pun mengimbau agar kader dan pengurus Partai Golkar yang hadir di Munas tersebut untuk segera keluar. Rencananya, setiap DPD tingkat I akan memeriksa anggotanya yang hadir.
“DPD-DPD I yang masih ada di Jakarta, yang mengikuti Munas di Bali, mereka juga sudah bekerja untuk mengecek apakah ada warga mereka yang hadir di acara itu. Kalau ada mereka akan meminta jangan menghadiri acara itu,” pungkasnya.
(kri)