Menaker Desak Korsel Serius Tangani Korban Kapal Tenggelam
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri meminta Korea Selatan serius menangani tenaga kerja Indonesia (TKI) korban tenggelamnya Kapal Oryong 501 di Laut Bering, Rusia.
Menaker meminta Korsel selalu melaporkan perkembangan penanganan musibah itu ke
Indonesia, dan meminta agar biaya korban dijamin dengan asuransi. (Baca: Tiga WNI Korban Kapal Oryong Kembali Ditemukan)
“Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenaker memberikan perhatian serius terkait nasib TKI. Namun Korsel juga harus terus meng-update perkembangan kasus tersebut,” kata Hanif di sela pertemuan dengan Dubes Korsel untuk Indonesia, Cho Tai Young di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia juga meminta Korsel menangani dengan baik korban yang sudah ditemukan oleh tim penyelamat.
Hanif juga mendesak Korsel segera memulangkan jenazah korban. Bagi korban luka, Hanif menginginkan agar mendapatkan perawatan intensif.
Kepada Dubes Korsel, Hanif juga mengingatkan seluruh biaya pengobatan ABK dijamin oleh asuransi.
Menaker meminta Korsel selalu melaporkan perkembangan penanganan musibah itu ke
Indonesia, dan meminta agar biaya korban dijamin dengan asuransi. (Baca: Tiga WNI Korban Kapal Oryong Kembali Ditemukan)
“Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenaker memberikan perhatian serius terkait nasib TKI. Namun Korsel juga harus terus meng-update perkembangan kasus tersebut,” kata Hanif di sela pertemuan dengan Dubes Korsel untuk Indonesia, Cho Tai Young di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia juga meminta Korsel menangani dengan baik korban yang sudah ditemukan oleh tim penyelamat.
Hanif juga mendesak Korsel segera memulangkan jenazah korban. Bagi korban luka, Hanif menginginkan agar mendapatkan perawatan intensif.
Kepada Dubes Korsel, Hanif juga mengingatkan seluruh biaya pengobatan ABK dijamin oleh asuransi.
(dam)