Ini Daftar Anggota Pansus Revisi UU MD3

Jum'at, 05 Desember 2014 - 16:58 WIB
Ini Daftar Anggota Pansus Revisi UU MD3
Ini Daftar Anggota Pansus Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Paripurna DPR menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Mereka langsung bekerja cepat karena menargetkan bisa menyelesaikan perubahan peraturan ini pada malam hari ini dan langsung diajukan ke paripurna.

"Karena memang pansus disahkan paripurna, langsung bekerja, Baleg kan juga sudah bekerja," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

"Pekerjaan pansus ini sangat mudah dan tepat. Sesuai alokasi waktu yang kita tentukan sehingga malam nanti kita bisa menetapkan," pungkasnya.

Berikut daftar nama anggota Pansus revisi UU MD3:

Fraksi PDIP: Arif Wibowo, Dwi Ria Latifa, Abidin Fikri, Daryatmo Mardiyanto, Hendrawan Supratikno, dan Wayan Koster.

Fraksi Partai Golkar: Aziz Syamsuddin, Azhar Romli, Markus Nari, Bambang Soesatyo, Ferdiansyah, dan Kahar Muzakir.

Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Aryo PS Djojohadikusumo, Putih Sari dan Ahmad Riza Patria.

Fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman, Saan Mustopa dan Jefirstson R Riwu.

Fraksi Partai Amanat Nasional: Yandri Susanto, Haerudin, dan Muslim Ayub.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Malik dan Daniel Johan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Al Muzzammil Yusuf dan Abdul Hakim.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Epyardi Asda dan Syaifullah Tamliha.

Fraksi Partai Nasdem: Taufiqulhadi dan Syarif Abdullah.

Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5676 seconds (0.1#10.140)