DPR Kebut Tuntaskan Revisi UU MD3 Malam Ini
Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:18 WIB

DPR Kebut Tuntaskan Revisi UU MD3 Malam Ini
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Setelah terbentuknya Pansus, mereka langsung mengebut untuk menyelesaikan revisi UU MD3. Rencananya, malam ini revisi peraturan itu selesai.
"Mudah-mudahan dalam beberapa jam Pansus bisa menyelesaikan tugas sehingga nanti malam bisa kita selesaikan RUU ini," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Fadli menyampaikan, tidak ada mekanisme peraturan yang ditabrak dalam proses penyelesaian revisi UU MD3 tersebut. "Tidak ada," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
DPR juga telah melibatkan pemerintah untuk membahas penyelesaian revisi UU MD3. Karenanya, pembahasan di Pansus tinggal menyelesaikan tahapan akhir.
"Pemerintah sudah terlibat juga, kalau pembahasan substansinya sudah selesai," pungkasnya.
Setelah terbentuknya Pansus, mereka langsung mengebut untuk menyelesaikan revisi UU MD3. Rencananya, malam ini revisi peraturan itu selesai.
"Mudah-mudahan dalam beberapa jam Pansus bisa menyelesaikan tugas sehingga nanti malam bisa kita selesaikan RUU ini," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Fadli menyampaikan, tidak ada mekanisme peraturan yang ditabrak dalam proses penyelesaian revisi UU MD3 tersebut. "Tidak ada," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
DPR juga telah melibatkan pemerintah untuk membahas penyelesaian revisi UU MD3. Karenanya, pembahasan di Pansus tinggal menyelesaikan tahapan akhir.
"Pemerintah sudah terlibat juga, kalau pembahasan substansinya sudah selesai," pungkasnya.
(kri)