Fahri Tegaskan KMP Belum Tentukan Sikap Soal Perppu Pilkada
Jum'at, 05 Desember 2014 - 10:38 WIB
Fahri Tegaskan KMP Belum Tentukan Sikap Soal Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) hingga kini belum menentukan sikap menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada.
Sekretaris KMP Fahri Hamzah menyampaikan, baru Partai Golkar yang telah mengkaji isi dari Perppu yang dibuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Seperti Golkar tentu dia punya tim untuk membaca Perppu, partai lain di KMP belum," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Fahri menjelaskan, KMP mendukung SBY menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU Pilkada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden RI.
"Waktu itu tidak ada anggota KMP menolak. Tetapi, jangan lupa waktu itu naskah Perppu itu belum ada. Baru dikirim menjelang Pak SBY turun," terangnya.
Lantaran naskah itu baru diterima belum lama ini, maka KMP perlu untuk mengkaji terlebih dahulu sebelum memutuskan sikap resmi mereka terhadap peraturan tersebut.
"Sekarang kita sudah baca sebagiannya, itu kan Perppu undang-undang, pasalnya banyak," pungkasnya.
Sekretaris KMP Fahri Hamzah menyampaikan, baru Partai Golkar yang telah mengkaji isi dari Perppu yang dibuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Seperti Golkar tentu dia punya tim untuk membaca Perppu, partai lain di KMP belum," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Fahri menjelaskan, KMP mendukung SBY menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU Pilkada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden RI.
"Waktu itu tidak ada anggota KMP menolak. Tetapi, jangan lupa waktu itu naskah Perppu itu belum ada. Baru dikirim menjelang Pak SBY turun," terangnya.
Lantaran naskah itu baru diterima belum lama ini, maka KMP perlu untuk mengkaji terlebih dahulu sebelum memutuskan sikap resmi mereka terhadap peraturan tersebut.
"Sekarang kita sudah baca sebagiannya, itu kan Perppu undang-undang, pasalnya banyak," pungkasnya.
(kri)