Bos PRT Makin Tersudut
A
A
A
MEDAN - Pengakuan tersangka Bahri, 31, dan Ferry Syahputra, 37, makin memberatkan bos mereka, Syamsul Anwar, 41, beserta istrinya, Rafika, 35, tersangka utama penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT).
Kedua tersangka itu membeberkan bahwa mayat PRT Cicik Istiyanti, 47, warga Desa Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, yang tewas setelah mereka aniaya, dibuang ke Barus Jahe, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, atas perintah Syamsul. Mereka juga mengaku mengantarkan Yantini, 25, PRT lainnya, ke stasiun bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Dia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (23/11) lalu. “Yang menyuruh kami adalah istri si bos (Rafika) dan bos kami sendiri (Syamsul Anwar). Kemudian kami juga yang membuang jasad (Cicik) ke Karo pakai mobil Toyota Innova Putih BK 2472 I. Yang nyuruh itu juga dua bos kami,” ujar Ferry di Medan, kemarin. Ferry dan Bahri mengatakan, kecil kemungkinan Yantini masih hidup karena kondisinya parah akibat dianiaya mereka.
“Kami disuruh memulangkannya ke Bekasi. Kalau Yanti memang kami berdua ikut melakukan (aniaya) termasuk dua bos kami itu,” ujar Ferry. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, mereka belum mempercayai pengakuan kedua tersangka telah memulangkan Yantini. Dia telah menurunkan personel guna memastikan keberadaan PRT itu di Bekasi.
“Dalam pekan ini, kami juga akan mengambilsampelDNAduaanakCicik dan kakak kandungnya untuk mencocokkannya dengan mayat Cicik,” ujarnya. Untukdiketahui, dalamkasus ini, polisi menetapkan Syamsul dan istrinya, Rafika, sebagai tersangka utama atas tewasnya Cicik. Polisi juga menetapkan anak mereka, M Tariq Anwar, 28, dan tiga karyawannya, Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, serta sopir Ferry Syahputra, 37, sebagai tersangka.
Seluruh tersangka diamankan seusai rumah merangkap kantor CV Maju Jaya itu digerebek polisi, Kamis (27/11). Berdasarkan keterangan, Cicik diduga dianiaya para tersangka pada Selasa (28/10) hingga meninggal pada Jumat (31/10). Jenazahnya kemudian dibuang ke Kabupaten Karo dan ditemukan awal November lalu.
Dalam penggerebekan, polisi mengevakuasi tiga PRT lainnya, yakni Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah; dan Annisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur. Dari pengakuan mereka itulah terungkap penganiayaan yang dilakukan Syamsul cs.
Sementara itu, kemarahan ratusan warga yang mengerumuni rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, memuncak kemarin sore. Warga berusaha merusak rumah tersangka, bahkan sempat mendobrak pintu depan. Namun, petugas Sabhara Polresta Medan menghalau mereka dan sempat mengamankan seorang warga yang melakukan perusakan.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu meminta polisi membongkar tuntas kasus penganiayaan PRT yang berujung kematian ini. Tindakan para pelaku sudah di luar kemanusiaan sehingga harus diberikan ganjaran setimpal.
Dody ferdiansyah/ Reza shahab
Kedua tersangka itu membeberkan bahwa mayat PRT Cicik Istiyanti, 47, warga Desa Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, yang tewas setelah mereka aniaya, dibuang ke Barus Jahe, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, atas perintah Syamsul. Mereka juga mengaku mengantarkan Yantini, 25, PRT lainnya, ke stasiun bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Dia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (23/11) lalu. “Yang menyuruh kami adalah istri si bos (Rafika) dan bos kami sendiri (Syamsul Anwar). Kemudian kami juga yang membuang jasad (Cicik) ke Karo pakai mobil Toyota Innova Putih BK 2472 I. Yang nyuruh itu juga dua bos kami,” ujar Ferry di Medan, kemarin. Ferry dan Bahri mengatakan, kecil kemungkinan Yantini masih hidup karena kondisinya parah akibat dianiaya mereka.
“Kami disuruh memulangkannya ke Bekasi. Kalau Yanti memang kami berdua ikut melakukan (aniaya) termasuk dua bos kami itu,” ujar Ferry. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, mereka belum mempercayai pengakuan kedua tersangka telah memulangkan Yantini. Dia telah menurunkan personel guna memastikan keberadaan PRT itu di Bekasi.
“Dalam pekan ini, kami juga akan mengambilsampelDNAduaanakCicik dan kakak kandungnya untuk mencocokkannya dengan mayat Cicik,” ujarnya. Untukdiketahui, dalamkasus ini, polisi menetapkan Syamsul dan istrinya, Rafika, sebagai tersangka utama atas tewasnya Cicik. Polisi juga menetapkan anak mereka, M Tariq Anwar, 28, dan tiga karyawannya, Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, serta sopir Ferry Syahputra, 37, sebagai tersangka.
Seluruh tersangka diamankan seusai rumah merangkap kantor CV Maju Jaya itu digerebek polisi, Kamis (27/11). Berdasarkan keterangan, Cicik diduga dianiaya para tersangka pada Selasa (28/10) hingga meninggal pada Jumat (31/10). Jenazahnya kemudian dibuang ke Kabupaten Karo dan ditemukan awal November lalu.
Dalam penggerebekan, polisi mengevakuasi tiga PRT lainnya, yakni Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah; dan Annisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur. Dari pengakuan mereka itulah terungkap penganiayaan yang dilakukan Syamsul cs.
Sementara itu, kemarahan ratusan warga yang mengerumuni rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, memuncak kemarin sore. Warga berusaha merusak rumah tersangka, bahkan sempat mendobrak pintu depan. Namun, petugas Sabhara Polresta Medan menghalau mereka dan sempat mengamankan seorang warga yang melakukan perusakan.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu meminta polisi membongkar tuntas kasus penganiayaan PRT yang berujung kematian ini. Tindakan para pelaku sudah di luar kemanusiaan sehingga harus diberikan ganjaran setimpal.
Dody ferdiansyah/ Reza shahab
(ars)