Turn Back Crime Kampanyekan Pelacakan Keaslian Dokumen Penumpang

Jum'at, 05 Desember 2014 - 08:46 WIB
Turn Back Crime Kampanyekan...
Turn Back Crime Kampanyekan Pelacakan Keaslian Dokumen Penumpang
A A A
JAKARTA - Kerja sama perusahaan penerbangan dengan kepolisian internasional, Interpol, sangatlah penting.

Itu pula yang mendasari AirAsia Indonesia memperkuat jalinan kerja sama dengan Organisasi Kepolisian Internasional (Icpo-Interpol) melalui sistem I-Checkit. Dengan sistem tersebut, memungkinkan dilakukan pelacakan keaslian paspor calon penumpang. Pencarian berdasarkan database dokumen perjalanan yang hilang maupun dicuri yang dimiliki Interpol.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, sistem tersebut terobosan baru dalam dunia penerbangan. “Dengan sistem seperti ini, kita berupaya meningkatkan rasa aman seluruh penumpang. Ini penting karena seringkali pelaku kriminal menggunakan dokumen yang tidak asli. Jika ada indikasi ke arah sana, kita langsung terhubung dengan Interpol,” ucap dia dalam peluncuran sistem I-Checkit di Kantor AirAsia, Tangerang, Banten, kemarin, bersama pimpinan National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia serta Kepolisian Republik Indonesia.

AirAsia digandeng Interpol lantaran salah satu maskapai penerbangan internasional yang beroperasi di enam negara Asia-Pasifik. “Dengan penerbangan di 20 negara dan 200 bandara internasional. Sistem ini berjalan dengan proses 0,5 detik sehingga ketika dicek bisa langsung diketahui,” imbuhnya. Dia menambahkan, selain pemasangan sistem I-Checkit, AirAsia juga mengubah warna pesawat termasuk menambahkan logo Interpol pada pesawatnya berjenis airbus.

“Kita bahkan mengubah satu pesawat kita dengan tulisan kampanye ‘Turn Back Crime’ sebagai bentuk keseriusan memerangi kejahatan lintas negara,” papar Sunu. Penerapan I-Checkit memungkinkan maskapai menarik data stolen and lost travel documents (SLTD) yang terdapat dalam database tanpa memiliki akses langsung ke dalamnya.

Sistem tersebut tidak akan menarik data pribadi yang dimiliki penumpang, namun hanya meneliti jenis dan nomor dokumen perjalanan serta kode negara yang akan dilacak dalam database SLTD. Apabila nomor paspor penumpang menunjukkan ada kecocokan pada dokumen hilang atau ilegal, penumpang tersebut menjadi wewenang Interpol.

Secara bersamaan informasi tersebut disebarkan kepada biro Interpol di seluruh dunia. Di tempat yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Setyo Wasisto mengungkapkan, saat ini sudah ada 40 juta travel dokumen yang ilegal serta hilang berkas. Dia bahkan menyebutkan telah terbentuk jaringan pemalsuan dokumen perjalanan seperti paspor pada beberapa negara di Asia.

“Karena itu, menjadi pilihan tepat bagi komunitas maskapai untuk menerapkan sistem I-Checkin. Ke depan perhotelan maupun perbankan bisa menerapkan hal yang sama,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama kedua pihak. Jalinan tersebut menjadi tolok ukur bagi sektor swasta lain memerangi kejahatan internasional.

“Kejahatan internasional sudah menjadi isu global sehingga kampanye ‘Turn Back Crime’ harus terus digaungkan mengingat Indonesia adalah negara yang strategis,” paparnya.

Ichsan amin
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2423 seconds (0.1#10.140)