Kemendagri Rancang Kenaikan Gaji Kepala Daerah & DPRD

Jum'at, 05 Desember 2014 - 05:31 WIB
Kemendagri Rancang Kenaikan...
Kemendagri Rancang Kenaikan Gaji Kepala Daerah & DPRD
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah (Keuda) mulai memformulasikan kenaikan gaji pokok bagi kepala daerah dan DPRD .

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Ditjen Keuda, Reydonnyzar Moenek. Menurutnya, gaji pokok kepala daerah maupun DPRD selama ini dinilai masih rendah.

“Sangat tidak rasional gubernur sekarang gaji pokok Rp3 juta sesuai ketentuan. Gaji pokok bupati atau wali kota Rp2,1 juta. Sedangkan inflasi sekarang dan seterusnya ini bagaimana,” kata Reydonnyzar Moenek di Kemendagri, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.

Donny sapaan akrabnya mengatakan, formulasi kenaikan gaji ini akan dimasukkan didalan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Hak Protokoler dan Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Ini sebagai pengganti PP 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” ucapnya.

Formulasi ini mensinkronkan antara keluasan wewenang dan tanggung jawab dengan pemberian gaji pokok. Menurut dia dengan keluasan wewenang dan besarnya tanggungjawab yang ditanggung, kepala daerah dapat dinaikan gaji pokoknya.

“Kita jangan melihat dengan persepsi kelembagaan bupati/gubernur. Kan prinsip dasar equal pay dan equal work. Dengan beban luas dan tanggung jawab besar dan kompensasi yang tidak signifikan,” katanya.

Terkait dengan tunjangan yang sudah cukup besar, Donny mengatakan hal tersebut berasal dari insentif pungutan daerah yang diperkenankan. Namun itu bukanlah gaji pokok yang diartikan sebagai pernghargaan,

“ Berdasarkan PP 69/2010 boleh. Insentif pemungutan diambilkan dari Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," tuturnya.

"Dulu namanya upah pungut. Itu boleh Ini harus dilihat sebagai gaji ya sebagai sebuah bentuk penghargaan. Jangan diartikan sebagai take home pay,” imbuhnya.

Ditanyakan besaran kenaikan, Donny mengatakan belum ditentukan. Pihaknya masih mencari format untuk besaran kenaikan.

Dengan dinaikannya gaji kepala daerah ini, maka otomatis akan meningkatkan gaji DPRD. Dimana, gaji pimpinan dan anggota DPRD besarannya tergantung dengan gaji kepala daerah.

“Termasuk itu karena di DPRD. Karena pimpinan itu mengacu 80 persen gaji kepala daerah. Kalau kepala daerah 2,1 gaji DPRDnya 80 persen dikalikan 2,1," ungkapnya.

"Begitupun di provinsi gaji gubernur 3 juta, kali 80 persen itulah gaji pimpinan DPRD. Kalau anggota 75 persen. Jadi gaji anggota DPRD Provinsi 75 persen dikali 3 juta. Itulah yang disebut uang representasi,” jelasnya.

Meski begitu, Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini akan mengadakan uji publik untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.

“Kita dengar suara-suara asosiasi. Tapi kita kan mencari rasionalitas. Lebih besar gaji guru. Gaji guru berapa sekarang besar,” ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan,...
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan, Ratusan Kades di OKU Tuntut Kenaikan Gaji
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Soroti Rendahnya Gaji...
Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rawan Godaan Korupsi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved