KPK Angkut Koper dari Rumah Fuad Amin
A
A
A
JAKARTA - Penggeledahan di rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Letnan Mestu, Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, akhirnya selesai.
Dalam penggeledahan yang dimulai sejak Kamis (4/12/2014) pukul 10.00 hingga pukul 19.00 WIB itu, penyidik KPK membawa atau menyita satu koper besar dan dua kardus.
Tidak diketahui pasti isi dari koper dan kardus. Sebab, koper maupun kardus tertutup rapat, sehingga isinya tidak terlihat.
Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi AD 9297 UU.
"Keterangan disampaikan juru bicara KPK, saya tidak posisi dalam memberikan keterangan," kata penyidik KPK, AKBP Novel Baswedan setelah meninggalkan rumah Fuad Amin.
Dalam penggeledahan hari ini, tim penyidik KPK memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan KH Moch Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo Bangkalan dan rumah di kampung Saksak.
Namun, sampai saat ini masih ada dua lokasi yang belum selesai digeledah yakni di pendopo dan sebuah rumah, Jalan Cokroaminoto. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari polisi.
"Alhamdulillah, proses penggeledahan kondusif sampai sekarang. Dalam penggeledahan ini KPK dikawal sekira 200 personel gabungan dari gegana dan polres Bangkalan," tutur Wakapolres Bangkalan, Kompor Yanuar Herlambang.
KPK telah menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka suap terkait proyek jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gersik dan Dili Timur.
Dalam penggeledahan yang dimulai sejak Kamis (4/12/2014) pukul 10.00 hingga pukul 19.00 WIB itu, penyidik KPK membawa atau menyita satu koper besar dan dua kardus.
Tidak diketahui pasti isi dari koper dan kardus. Sebab, koper maupun kardus tertutup rapat, sehingga isinya tidak terlihat.
Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi AD 9297 UU.
"Keterangan disampaikan juru bicara KPK, saya tidak posisi dalam memberikan keterangan," kata penyidik KPK, AKBP Novel Baswedan setelah meninggalkan rumah Fuad Amin.
Dalam penggeledahan hari ini, tim penyidik KPK memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan KH Moch Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo Bangkalan dan rumah di kampung Saksak.
Namun, sampai saat ini masih ada dua lokasi yang belum selesai digeledah yakni di pendopo dan sebuah rumah, Jalan Cokroaminoto. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari polisi.
"Alhamdulillah, proses penggeledahan kondusif sampai sekarang. Dalam penggeledahan ini KPK dikawal sekira 200 personel gabungan dari gegana dan polres Bangkalan," tutur Wakapolres Bangkalan, Kompor Yanuar Herlambang.
KPK telah menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka suap terkait proyek jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gersik dan Dili Timur.
(dam)