KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alkes RS Universitas Udayana

Kamis, 04 Desember 2014 - 20:51 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka...
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alkes RS Universitas Udayana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan, Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Dua tersangka itu, yakni Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara dan Made Meregawa, pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, lembaganya sudah menemukan dua alat bukti. Dari dua alat bukti itu, KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut.

"Penyidik menetapkan MRS (Marisi Matondang) sebagai tersangka,” ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (04/12/2014).

Johan juga mengungkapkan MDM atau Meregawa sebagai tersangka kasus itu. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Johan menambahkan, proyek tersebut senilai Rp16 miliar. Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

”Diduga ada ada permufakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan dan kemudian diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar,” kata Johan.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved