Kurikulum 2013 Diberlakukan Terbatas

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:54 WIB
Kurikulum 2013 Diberlakukan...
Kurikulum 2013 Diberlakukan Terbatas
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan akan tetap melanjutkan Kurikulum 2013. Namun, kurikulum itu hanya akan diterapkan di sebagian sekolah saja.

Kurikulum 2013 nantinya hanya diterapkan di 6.325 sekolah sasaran dan sebagian sekolah yang siap. Ketua Tim Evaluasi Kurikulum 2013 Suyanto membenarkan bahwa dari hasil evaluasi dinyatakan Kurikulum 2013 akan tetap berlanjut.

Namun, implementasinya hanya akan dilakukan di 6.325 sekolah yang pada 2013 menjadi sekolah sasaran kurikulum. Selain itu, Kurikulum 2013 akan diterapkan bertahap di kelas I, IV, VII, dan X saja. “Sebanyak 6.325 sekolah ini yang akan dijadikan prototipe. Ini sesuai dengan keinginan Pak Menteri yang menginginkan ada sekolah prototipe. Nanti jika sekolah ini sudah hebat, bisa di-kloning di mana-mana,” tandas Suyanto ketika ditemui di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya pada 2013, Kemendikbud sudah menerapkan Kurikulum 2013 di 6.325 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi. Mantan dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud ini mengatakan, mendikbud mengambil opsi kedua dari tiga opsi yang diajukan tim, yakni opsi melanjutkan Kurikulum 2013 sambil membenahi. Selain 6.325 sekolah itu, bisa saja ada sekolah lain yang diikutsertakan. Namun, ujarnya, Kemendikbud akan melihat seberapa jauh kesiapan sekolah tersebut.

Suyanto menyebutkan, akreditasi sekolah yang mendapat nilai A bisa menjadi syarat sekolah siap menerapkan Kurikulum 2013. Kemendikbud juga akan melihat kembali data akreditasi sekolah yang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Yang jelas, paparnya, mendikbud meminta agar tidak asal menerima sekolah yang mengklaim siap melaksanakan Kurikulum 2013.

Namun, persyaratannya harus tetap dicek kembali. Mantan rektor UNY ini menerangkan, bagi sekolah yang belum mampu menerapkan Kurikulum 2013 maka diarahkan memakai Kurikulum 2006 kembali. Bagi Kemendikbud, hal ini tidak masalah karena memang masih banyak sekolah yang memakai Kurikulum 2006 dalam pengajaran.

Dia mengakui untuk menentukan sekolah yang bisa ikut serta dalam Kurikulum 2013 tidaklah gampang. “Pak Menteri meminta kami untuk mengembangkan bagaimana kriteria sekolah yang siap melaksanakan Kurikulum 2013. Bagi sekolah yang siap, akan berlanjut ke Kurikulum 2013. Namun bagi yang tidak bisa, pakai Kurikulum 2006,” paparnya.

Suyanto mengatakan, pemerintah juga masih akan melakukan pembinaan di sekolah prototipe ini. Manajemen perubahan yang perlu diperbaiki adalah kesiapan guru dan kepala sekolahnya. Ke depan akan ada pelatihan secara benar.

Dengan program ini maka akan terlihat kompetensi kedua apakah siap mengimplementasikan kurikulum baru ini atau tidak. Mendikbud pun akan mengevaluasi kembali 6.325 sekolah itu meski sudah menjalankan Kurikulum 2013, sebab hasilnya pun belum tentu sempurna.

“Mendikbud berpikiran jangan-jangan sekolah itu hanya asal jalan dan tidak sepenuh hati menjalankan kurikulum,” paparnya. Ketua Unit Implementasi Kurikulum (UIK) 2013 Tjipto Sumadi menyatakan tim mulai bekerja intensif sejak Jumat pekan lalu. Tim evaluasi ini dinamakan Tim 11 karena terdiri atas 11 orang. Tjipto mengungkapkan, tim ini bertugas memberikan opsi kepada mendikbud tentang keberlanjutan Kurikulum 2013.

Opsi itu adalah dihentikan sambil diperbaiki, diteruskan pada sekolah tertentu, dan diteruskan seperti saat ini. Ketiga opsi tersebut, ujarnya, dilengkapi dengan kriteria keberlanjutan dan antisipasinya.

“Jadi, jika menteri ambil kebijakan ini maka perkiraan implikasinya seperti apa? pertimbanganpertimbangan ini yang tim pikirkan,” ungkapnya. Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen berpendapat, yang paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah menghentikan Kurikulum 2013. Sebab jika Kurikulum 2013 diteruskan, justru akan memboroskan anggaran negara.

Pasalnya, dalam dunia pendidikan yang terpenting bukannya mengganti kurikulum. Abduhzen mengatakan, sebenarnya Kurikulum 2006 pun masih bagus dipakai saat ini di semua sekolah. Bagi guru atau sekolah, ujarnya, kurikulum itu hanya tentang mata pelajaran, mengajar, dan penilaian. Selain itu, jika penerapan kurikulum terbagi dua seperti ini justru akan membuat bingung.

“Bagaimana nanti pelaksanaan ujian nasional di setiap sekolah. Lalu bagaimana pembagian bukunya agar tepat sasaran. Memang mendikbud perlu sedikit berani. Saya paham mendikbud berusaha searif mungkin. Sikap seperti itu memang di sisi lain saya setuju, asal tidak mahal biayanya,” tandasnya.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved