Kembali Diperiksa KPK, Waryono Karno Pilih Bungkam

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:05 WIB
Kembali Diperiksa KPK,...
Kembali Diperiksa KPK, Waryono Karno Pilih Bungkam
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno akan kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung Kantor SESDM.

Kasus ini adalah kasus lanjutan dari kasus yang disangakan kepada Waryono dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Waryono tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014), pukul 10.15 WIB dengan menggunakan batik ungu muda lengan panjang, peci hitam, celana bahan berwarna abu-abu dan kaca mata.

Waryono memilih bungkam ketika dimintai komentar oleh awak media. Ia terlihat terburu-buru memasuki Gedung KPK dan enggan berkomentar satu kata pun untuk menanggapi pertanyaan wartawan.

Sekadar diketahui, Waryono merupakan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan markup anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

KPK menemukan uang USD200 ribu di ruang kerja Waryono, saat menggeledah Setjen ESDM. Uang itu rupanya menjadi pintu masuk dari penyidikan kasus ini.

Pasalnya, uang itu menjadi bagian pemberian Rudi yang sebelumnya diminta Waryono untuk kepentingan pemberian uang kepada Komisi VII DPR.

Atas kasus tersebut, Waryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)