Akan Diperiksa KPK, Ajudan Fuad Amin Tegang

Rabu, 03 Desember 2014 - 19:21 WIB
Akan Diperiksa KPK,...
Akan Diperiksa KPK, Ajudan Fuad Amin Tegang
A A A
JAKARTA - Tersangka atas nama Rauf akan diperiksa KPK. Dia diketahui adalah ajudan dari Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, diduga sebagai perantara penerima uang dari tersangka kasus yang tengah dialami Fuad.

Diketahui, Fuad Amin penerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Rauf datang ke KPK sekitar pukul 18.11 WIB dengan menggunakan kemeja biru tua lengan pendek, yang dilapisi dengan rompi oranye sebagai pakaian wajib tersangka korupsi.

Ajudan Fuad itu terlihat tegang saat akan memasuki Gedung KPK. Ia berjalan dengan terburu-buru tanpa menghiraukan sapaan dari awak media.

Seperti diketahui, Fuad telah menerima uang dari pengusaha PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko (ABD).

Rauf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad menerima uang dari ABD yang menugaskan oknum TNI AL berangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono yang juga sebagai perantara pemberi.

Atas kronologi tersebut maka, FAI dan RF dikenakan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kemudian terhadap ABD sebagai pemberi dikenakan dugaan Pasal 5 Ayat 1 huruf a serta Pasal 5 Ayat 1 huruf b, juntco Pasal 13 juntco Pasal 55.

Sedangkan untuk oknum TNI AL Koptu Darmono, KPK menyerahkan Darmono untuk diadili di pengadilan militer.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7157 seconds (0.1#10.140)