Diduga Mata Rantai, KPK Akan Periksa Anak Fuad

Rabu, 03 Desember 2014 - 14:48 WIB
Diduga Mata Rantai,...
Diduga Mata Rantai, KPK Akan Periksa Anak Fuad
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kepada anak dari tersangka dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur Fuad Amin Imron.

"Pada saatnya akan diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Adnan mengatakan, KPK akan melakukan pemeriksaan kepada anak Fuad karena diduga anak Fuad juga sebagai penerima uang dalam kasus ini.

"Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, mata rantai. Pasti akan diperiksa karena mata rantai," tandasnya.

Seperti diketahui, tindak pidana korupsi Fuad adalah terkait kasus penerimaan hadiah atau janji jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.

Atas dugaan itu Fuad dikenakan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved