Kasum Juga Somasi Menkumham Yasonna Laoly

Rabu, 03 Desember 2014 - 12:28 WIB
Kasum Juga Somasi Menkumham Yasonna Laoly
Kasum Juga Somasi Menkumham Yasonna Laoly
A A A
JAKARTA - Somasi yang dilakukan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) bukan saja dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Somasi juga dilayangkan kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Sebab, melalui Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014, terpidana kasus pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto mendapat pembebasan bersyarat.

Sekretaris Eksekutif Kasum Choirul Anam mengatakan, pembebasan bersyarat harus didasarkan pada kepentingan umum dan kepentingan hajat hidup orang banyak. Pembebasan bersyarat tersebut, dianggap bentuk rendahnya komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM di Indonesia.

"Membiarkan orang tewas dibunuh tanpa terungkap siapa otak pembunuh sebenarnya, terlebih ada indikasi kuat negara terlibat dalam peristiwa ini tentu juga bertentangan dengan rasa keadilan," kata Anam saat jumpa pers, di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Anam berpendapat, dengan keluarnya SK pembebasan bersyarat Pollycarpus, dikhawatirkan pengungkapan terhadap otak intelektual pembunuhan Munir semakin sulit dilakukan. Sebab, bebasnya Pollycarpus terindikasi bisa merusak, menghilangkan dan atau mengaburkan bukti-bukti yang masih ada dan belum didapat oleh penyidik.

"Dikhawatirkan pula menjadi ancaman terhadap saksi-saksi yang masih hidup dan memberikan keterangan sesuai fakta hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan SK Menkumham RI Nomor W11.PK.01.05.06.0028 tahun 2014 tanggal 13 November 2014, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat dari pemerintah.

Pollycarpus pada Peninjauan Kembali (PK) diputus 14 tahun penjara. Mantan Pilot Garuda itu mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukumannya di penjara selama delapan tahun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4073 seconds (0.1#10.140)