Pembangunan Hotel Diduga Penyebab Pohon Tumbang

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:59 WIB
Pembangunan Hotel Diduga Penyebab Pohon Tumbang
Pembangunan Hotel Diduga Penyebab Pohon Tumbang
A A A
BOGOR - Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menduga selain hujan dan angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang, penyebab lain yakni pembangunan hotel dan apartemen di sekitar hutan tengah kota itu tidak terkendali.

Sebanyak 18 pohon tumbang di KRB membuat tempat wisata alam tersebut ditutup sementara selama satu hari. “Pohon tumbang bisa disebabkan akar atau batang yang sudah keropos sehingga pohon tidak kuat ketika tertiup angin,” kata Kepala PKT KRB LIPI Didik Widyatmoko kemarin. Dia menjelaskan, pohon tidak sehat juga karena ketersediaan air tanah di sekeliling KRB kurang.

Tidak menutup kemungkinan maraknya pembangunan hotel dan apartemen dengan radius 1 kilometer berdampak terhadap kelangsungan ekosistem tumbuhan di KRB. “Bangunan yang berdiri (setahun terakhir) terutama hotel atau restoran banyak yang menggunakan air bawah tanah. Saya harapkan Pemkot Bogor concern terhadap (pemanfaatan) air bawah tanah ini,” tuturnya.

Terkait penutupan KRB untuk umum, pihaknya sempat mengalami kerugian material sebesar Rp30 juta. Itu jika dihitung jumlah 2.000 tiket masuk yang tidak terjual. Belum lagi tumbuhan koleksi yang rusak. “Selama ditutup, kita membersihkan area pohon tumbang dan melakukan penanaman kembali. Hari ini kita buka kembali untuk umum,” katanya.

Desakan pemkot untuk memerhatikan ketersediaan air bawah tanah membuat Pemkot Bogor akan mengkaji dan mengevaluasi ulang semua hotel, restoran, serta bangunan komersial di sekitar KRB. “Kami sudah membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke hotel dan restoran di Kota Bogor karena terindikasi lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) dibandingkan air PDAM,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Untuk mengendalikan penggunaan ABT sesuai perda, dalam waktu dekat pemkot akan menyesuaikan tarif dan pajak. “Air tanah bagi perusahaan komersial tarif pajak air sebesar 20%, namun ada indikasi hotel, restoran, dan bangunan komersial lain lebih banyak menggunakan ABT. Kita akan naikkan pajak dan tarifnya,” ungkap Bima.

Haryudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6350 seconds (0.1#10.140)