Pembangunan Hotel Diduga Penyebab Pohon Tumbang

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:59 WIB
Pembangunan Hotel Diduga...
Pembangunan Hotel Diduga Penyebab Pohon Tumbang
A A A
BOGOR - Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menduga selain hujan dan angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang, penyebab lain yakni pembangunan hotel dan apartemen di sekitar hutan tengah kota itu tidak terkendali.

Sebanyak 18 pohon tumbang di KRB membuat tempat wisata alam tersebut ditutup sementara selama satu hari. “Pohon tumbang bisa disebabkan akar atau batang yang sudah keropos sehingga pohon tidak kuat ketika tertiup angin,” kata Kepala PKT KRB LIPI Didik Widyatmoko kemarin. Dia menjelaskan, pohon tidak sehat juga karena ketersediaan air tanah di sekeliling KRB kurang.

Tidak menutup kemungkinan maraknya pembangunan hotel dan apartemen dengan radius 1 kilometer berdampak terhadap kelangsungan ekosistem tumbuhan di KRB. “Bangunan yang berdiri (setahun terakhir) terutama hotel atau restoran banyak yang menggunakan air bawah tanah. Saya harapkan Pemkot Bogor concern terhadap (pemanfaatan) air bawah tanah ini,” tuturnya.

Terkait penutupan KRB untuk umum, pihaknya sempat mengalami kerugian material sebesar Rp30 juta. Itu jika dihitung jumlah 2.000 tiket masuk yang tidak terjual. Belum lagi tumbuhan koleksi yang rusak. “Selama ditutup, kita membersihkan area pohon tumbang dan melakukan penanaman kembali. Hari ini kita buka kembali untuk umum,” katanya.

Desakan pemkot untuk memerhatikan ketersediaan air bawah tanah membuat Pemkot Bogor akan mengkaji dan mengevaluasi ulang semua hotel, restoran, serta bangunan komersial di sekitar KRB. “Kami sudah membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke hotel dan restoran di Kota Bogor karena terindikasi lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) dibandingkan air PDAM,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Untuk mengendalikan penggunaan ABT sesuai perda, dalam waktu dekat pemkot akan menyesuaikan tarif dan pajak. “Air tanah bagi perusahaan komersial tarif pajak air sebesar 20%, namun ada indikasi hotel, restoran, dan bangunan komersial lain lebih banyak menggunakan ABT. Kita akan naikkan pajak dan tarifnya,” ungkap Bima.

Haryudi
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved