KPK Telusuri Aset Sutan Bhatoegana di Medan

Senin, 01 Desember 2014 - 21:59 WIB
KPK Telusuri Aset Sutan...
KPK Telusuri Aset Sutan Bhatoegana di Medan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran aset milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pada Senin (1/12/2014) penyidik memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pembahasan dan penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Sutan.

Mereka yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mauliddin Shanti, Syahrul Abdi Harahap (swasta), Ina Zahara Sorana S (istri Syahrul), dan Kepala Lingkungan (RT) 1 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan mereka tak berlangsung di Gedung KPK.

"Mereka diperiksa di luar kota, di Medan. Cuma saya enggak tahu persis lokasinya. Pemeriksaan di luar kota itu biasanya untuk efisiensi dan mempermudah prosesnya," kata Priharsa, Senin (1/12/2014) malam.

Priharsa menuturkan, secara umum penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset baik bergerak ataupun tidak bergerak milik Sutan di beberapa daerah.

Meski begitu Priharsa belum bersedia berspekulasi apakah empat saksi kemarin dikonfirmasi kepemilikan tanah Sutan.

"Sampai sekarang masih ditelusuri aset SB. Belum ada penyitaan aset," paparnya.

Priharsa menambahkan, penyidik juga memeriksa mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sosialisasi energi, penyelenggaraan sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012 dengan nilari proyek Rp25 miliar.

Sampai hari berkas perkara Waryono dan Sutan masih terus dilengkapi. Meski sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, Waryono belum ditahan.

Waryono merampungkan pemeriksaannya pukul 18.50 WIB. Waryono yang tampil mengenakan batik biru bercorak lengan panjang dan kopiah hitam masih tetap menutupi materi pemeriksaannya.

Saat menuruni tangga Gedung KPK, Waryono terus menerobos kerumunan wartawan didampingi tiga kuasa hukumnya.

Mantan Ketua Yayasan Pertambangan dan Energi ini juga bungkam saat disinggung perintah mantan Menteri ESDM Jero Wacik dalam korupsi tersebut yang merugikan negara Rp9,8 miliar.

"Misi ya, misi ya," ucap Waryono sambil berusaha memasuki mobil Toyota Rush hitam B 1705 NKL, Senin (1/12/2014) malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0917 seconds (0.1#10.140)