KPK Telusuri Aset Sutan Bhatoegana di Medan

Senin, 01 Desember 2014 - 21:59 WIB
KPK Telusuri Aset Sutan...
KPK Telusuri Aset Sutan Bhatoegana di Medan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran aset milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pada Senin (1/12/2014) penyidik memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pembahasan dan penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Sutan.

Mereka yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mauliddin Shanti, Syahrul Abdi Harahap (swasta), Ina Zahara Sorana S (istri Syahrul), dan Kepala Lingkungan (RT) 1 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan mereka tak berlangsung di Gedung KPK.

"Mereka diperiksa di luar kota, di Medan. Cuma saya enggak tahu persis lokasinya. Pemeriksaan di luar kota itu biasanya untuk efisiensi dan mempermudah prosesnya," kata Priharsa, Senin (1/12/2014) malam.

Priharsa menuturkan, secara umum penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset baik bergerak ataupun tidak bergerak milik Sutan di beberapa daerah.

Meski begitu Priharsa belum bersedia berspekulasi apakah empat saksi kemarin dikonfirmasi kepemilikan tanah Sutan.

"Sampai sekarang masih ditelusuri aset SB. Belum ada penyitaan aset," paparnya.

Priharsa menambahkan, penyidik juga memeriksa mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sosialisasi energi, penyelenggaraan sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012 dengan nilari proyek Rp25 miliar.

Sampai hari berkas perkara Waryono dan Sutan masih terus dilengkapi. Meski sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, Waryono belum ditahan.

Waryono merampungkan pemeriksaannya pukul 18.50 WIB. Waryono yang tampil mengenakan batik biru bercorak lengan panjang dan kopiah hitam masih tetap menutupi materi pemeriksaannya.

Saat menuruni tangga Gedung KPK, Waryono terus menerobos kerumunan wartawan didampingi tiga kuasa hukumnya.

Mantan Ketua Yayasan Pertambangan dan Energi ini juga bungkam saat disinggung perintah mantan Menteri ESDM Jero Wacik dalam korupsi tersebut yang merugikan negara Rp9,8 miliar.

"Misi ya, misi ya," ucap Waryono sambil berusaha memasuki mobil Toyota Rush hitam B 1705 NKL, Senin (1/12/2014) malam.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved