Berharap Kebijakan Pro imigran

Senin, 01 Desember 2014 - 13:04 WIB
Berharap Kebijakan Pro imigran
Berharap Kebijakan Pro imigran
A A A
KEBERADAAN imigran menjadi persoalan pelik di sejumlah negara yang banyak didatangi imigran.

Beberapa tahun terakhir negara-negara kaya di Eropa dan Amerika Serikat (AS) membuat kebijakan khusus mengenai keberadaan imigran. Ada yang memberikan pelatihan kerja bagi imigran agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, ada pula yang menginvestasikan dana besar pada kebijakan integrasi tenaga kerja.

Para imigran yang baru tiba di Eropa maupun Amerika Serikat (AS) sering menemui kendala di tempat kerjanya misalnya terbatas penguasaan bahasa. Akibat itu, perlakuan diskriminatif kerap terjadi. Mereka juga kerap menemukan kesulitan lain misalnya minim keahlian serta pengalaman kerja sehingga lapangan kerja yang tersedia tidak sesuai kualifikasi.

Buntutnya banyak imigran yang menjadi pengangguran. AS, negara yang terkenal dengan slogan Land of the Dream (Tanah Impian), menjadi salah satu negara primadona bagi para imigran termasuk imigran gelap. Kamis (20/11) lalu Presiden Obama menetapkan kebijakan baru mengenai reformasi imigrasi. AS siap memberikan perlindungan kepada hampir 5 juta imigran ilegal dari ancaman deportasi dan memberikan kesempatan untuk mengajukan izin kerja.

Kebijakan tersebut disambut gembira para imigran meski banyak pula yang menentangnya, terutama Partai Republik. Dilaporkan The Wall Street Journal, kebijakan itu juga berlaku bagi imigran yang telah tinggal selama lima tahun dan memiliki anak yang tinggal secara legal di AS. Obama berdalih, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi atas permasalahan 11 juta imigran ilegal di AS yang kerap menimbulkan persoalan.

Obama mengatakan, apa yang dia usulkan bukanlah semacam amnesti. Kebijakan itu dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya dan menjadi pendekatan jalan tengah. Sistem imigrasi AS, diakui Obama, sudah rusak dan semua orang mengetahui itu. Obama mengajak imigran gelap keluar dari bayangbayang dan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

“Jika Anda memenuhi kriteria, Anda bisa keluar dari bayang-bayang dan mendapatkan hak di mata hukum,” janji Obama dalam pidatonya di stasiun televisi AS. Imigran yang sudah telanjur masuk dan tidak terdokumentasi harus lolos pemeriksaan latar belakang kriminal dan membayar pajak untuk bisa tinggal sementara di AS. “Jika Anda seorang penjahat, Anda akan dideportasi.

Jika Anda berencana masuk ke Amerika Serikat secara ilegal, peluang Anda tertangkap dan dikirim kembali meningkat,” tuturnya. Kebijakan imigrasi kontroversial itu, diklaim Obama, sebagai reformasi imigrasi terbesar sejak pertengahan 1980-an. Selain dapat mengajukan aplikasi kerja yang legal, para imigran gelap itu dapat bergabung dalam masyarakat dan komunitas AS. Namun, mereka tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pemilu dan mendapatkan asuransi layaknya warga AS lainnya.

“Kebijakan itu tidak menawarkan kewarganegaraan dan memberikan keuntungan yang sama selayaknya warga AS,” kata Obama. Sementara di negara yang terkenal dengan sebutan Benua Kanguru, Australia, pemerintah menerapkan hal berbeda mengenai kebijakan penanganan imigran gelap.

Perdana Menteri Tony Abbott membuat kebijakan baru yang ketat untuk mencegah pencari suaka masuk ke wilayah Australia, termasuk pencari suaka dari perairan Indonesia yang masuk menggunakan perahu. Kebijakan pemerintah di bawah komando Abbot antara lain meliputi penggiringan perahu pembawa pencari suaka yang hendak ke Australia kembali masuk ke perairan Indonesia.

Ia mengatakan, Angkatan Laut akan dikerahkan untuk memaksa perahu-perahu kembali ke wilayah perairan Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Australia. Pemerintah Australia diminta membuat kebijakan jangka panjang mengenai keberadaan imigran yang terus bertambah. Australia juga diminta mengembangkan kerangka kerja sama regional yang berkelanjutan dengan negaranegara seperti Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Sementara itu, Inggris mulai memperketat keberadaan imigran di antaranya menekan penyalahgunaan visa bagi mereka yang datang ke Inggris dari luar Eropa. Juga memperketat masuknya imigran berkedok sebagai mahasiswa, ada sekitar 800 perguruan tinggi palsu yang membawa masuk orang-orang dari luar negeri masuk ke Inggris.

“Kami akan membuat Inggris sebagai tempat yang sulit bagi imigran ilegal,” tutur PM Inggris David Cameron. Pengetatan masuknya imigran tidak hanya di wilayah perbatasan, tapi juga akses di dalam negeri. Misalnya tidak memberikan akses bagi imigran ilegal membuka rekening bank, mengurus SIM, dan menyewa rumah. “Ini langkah-langkah yang bisa mendukung penyelesaian masalah imigran,” katanya.

Menurut Cameron, memang keberadaan imigran telah menjadikan Inggris menjadi negara maju seperti sekarang ini. Namun, jika keberadaan mereka tidak diatur, ke depan akan menjadi masalah yang semakin sulit diatasi. “Tanpa reformasi imigrasi, tahun lalu saja 50.000 migran dari luar Uni Eropa datang ke Inggris,” ungkapnya.

Arvin
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8821 seconds (0.1#10.140)
pixels