Formappi Nilai Hak Interpelasi Berpeluang Ditolak

Senin, 01 Desember 2014 - 09:23 WIB
Formappi Nilai Hak Interpelasi...
Formappi Nilai Hak Interpelasi Berpeluang Ditolak
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan dalam sejarah pengajuan hak interpelasi di DPR khsususnya terkait kebijakan kenaikan harga BBM sudah pernah terjadi dan berakhir dengan penolakan dalam rapat paripurna.

“Kebijakan lain misalnya soal pajak yang berujung pada inisiatif menggunakan hak angket, pernah juga ditolak pada bulan februari 2011 lalu,” kata Lucius saat dihubungi SINDO, Minggu 30 November 2014.

Dengan demikian, lanjut Lucius, fakta tersebut bisa menjelaskan mengapa para pengusul hak interpelasi tidak puas dengan dukungan yang sudah terkumpul saat ini. Mereka akan puas jika dukungan yang terkumpul sudah melebihi setengah dari total anggota DPR.

Karena, jika jumlahnya kurang dari setengah sebelum dibawa ke paripurna, maka kekhawatiran akan ditolak pun semakin besar. “Dan ini bia mengancam misi para pengusung hak interpelasi,” jelas Lucius.

Menurut Lucius, yang terjadi selama ini di DPR, penggunaan hak-hak anggota yang kental dengan kepentingan politik tertentu, memiliki peluang ditolak yang besar juga dalam rapat paripurna. Kekhawatiran ditolak ini selalu ada dan mengancam penggunaan hak anggota.

“Umumnya mentok dan mental di rapat paripurna,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)