Pollycarpus Bebas Bersyarat, Komitmen Jokowi Diragukan
A
A
A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib menuai kritik.
Koordinator Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Choirul Anam menilai pembebasan bersyarat Pollycarpus telah mencederai rasa keadilan korban dan sahabat Munir.
"Pembebasan bersyarat untuk Polly mencermikan (Presiden) Jokowi gagal mengonsolidasi aparaturnya untuk konsisten dan komitmen terhadap HAM," ujar Choirul kepada Sindonews, Sabtu (29/11/2014).
Dia menganggap, pembebasan Polly pertanda buruk Pemerintah Jokowi-JK, dan awal kegagalan pemerintah dalam memegang komitmen penegakan HAM.
Polly yang merupakan terpidana 14 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014) sore.
Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu bebas lebih cepat dari vonis hakim karena mendapatkan pembebasan bersyarat.
Koordinator Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Choirul Anam menilai pembebasan bersyarat Pollycarpus telah mencederai rasa keadilan korban dan sahabat Munir.
"Pembebasan bersyarat untuk Polly mencermikan (Presiden) Jokowi gagal mengonsolidasi aparaturnya untuk konsisten dan komitmen terhadap HAM," ujar Choirul kepada Sindonews, Sabtu (29/11/2014).
Dia menganggap, pembebasan Polly pertanda buruk Pemerintah Jokowi-JK, dan awal kegagalan pemerintah dalam memegang komitmen penegakan HAM.
Polly yang merupakan terpidana 14 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014) sore.
Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu bebas lebih cepat dari vonis hakim karena mendapatkan pembebasan bersyarat.
(dam)