Hidayat Minta Jokowi Cabut Larangan Menteri ke DPR

Sabtu, 29 November 2014 - 21:12 WIB
Hidayat Minta Jokowi...
Hidayat Minta Jokowi Cabut Larangan Menteri ke DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat edaran yang memerintahkan menteri menunda memenuhi undangan rapat dengan DPR.

Hidayat menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menghadiri rapat dengan DPR.

“Tidak ada alasan tidak mau kerja dengan DPR. Datang ke DPD bisa, kenapa ke DPR enggak bisa? Lebih bagus Pak Jokowi mencabut surat edaran itu," kata Hidayat usai menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-I Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014).

Menurut dia, tidak ada kaitan antara tertundanya revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) dengan kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)

Hidayat menegaskan rapat kerja dengan DPR tidak ada kaitannya dengan UUD MD3.
“MD3 permasalahannnya karena kan DPD ngotot minta dilibatkan sehingga menambah waktu. Diakibatkan sesuatu di luar maunya Koalisi Merah Putih, di luar maunya DPR. Kalau kita maunya segera selesai. Mudah mudahan Senin atau Selasa semakin clear lagi, biar bisa tuntas,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Hidayat juga membantah revisi UU MD3 tertunda karena faktor kinerja DPR.Jika ukurannya kinerja, kata dia, faktanya hingga saat ini ada tujuh fraksi yang sudah menyerahkan nama secara komplet ditambah Partai Nasdem dan PPP.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi para menteri Kabinet Kerja tidak bersedia datang ke DPR.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto telah menerbitkan surat edaran untuk para menteri dan anggota kabinet. Isinya meminta agar para menteri dan anggota kabinet untuk menunda menghadiri rapat dengan DPR. Penundaan itu sampai DPR benar-benar solid.

Sekadar mengingatkan, DPR sempat dilanda perpecahan. Hal itu ditandai dengan langkah Koalisi Indonesia Hebat yang membuat DPR tandingan.

Koalisi pro Pemerintah Jokowi-JK itu kecewa terhadap dominasi KMP dalam kursi ketua dan wakil ketua komisi-komisi di DPR.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Jenderal Uni Eropa Minta...
Jenderal Uni Eropa Minta Tentara Dikerahkan ke Greenland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved