Anies Baswedan Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sore ini mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies tiba di Gedung KPK pukul 16.30 WIB. Kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anies kini menjadi menteri Kabinet Kerja ke-16 yang menyampaikan LHKPN ke KPK, setelah dihari sebelumnya 27 November 2014, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar juga menyerahkan LHKPN.
"Melaporkan LHKPN, sudah lengkap Insya allah tinggal di-submit," ujar Anies di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).
Anies mengaku, dirinya telah berkonsultasi ke KPK untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum menyerahkan LHKPN.
"Jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka, karena dengan begitu siapapun yang ditugasi jadi penyelenggara negara catatannya lengkap," tuturnya.
Ketika ditanya awak media mengenai jumlah harta yang akan dilaporkan, Anies enggan menjawab.
"Nanti kalau semuanya sudah selesai," pungkasnya.
Anies tiba di Gedung KPK pukul 16.30 WIB. Kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anies kini menjadi menteri Kabinet Kerja ke-16 yang menyampaikan LHKPN ke KPK, setelah dihari sebelumnya 27 November 2014, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar juga menyerahkan LHKPN.
"Melaporkan LHKPN, sudah lengkap Insya allah tinggal di-submit," ujar Anies di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).
Anies mengaku, dirinya telah berkonsultasi ke KPK untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum menyerahkan LHKPN.
"Jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka, karena dengan begitu siapapun yang ditugasi jadi penyelenggara negara catatannya lengkap," tuturnya.
Ketika ditanya awak media mengenai jumlah harta yang akan dilaporkan, Anies enggan menjawab.
"Nanti kalau semuanya sudah selesai," pungkasnya.
(maf)