Romi Klaim Tidak Terima Surat Panggilan KPK
Jum'at, 28 November 2014 - 15:48 WIB
Romi Klaim Tidak Terima Surat Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy atau Romi, mengaku tidak menerima surat pemanggilan ulang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagaimana surat yang saya sampaikan ke KPK pekan lalu untuk penjadwalan kembali pemeriksaan, jika keterangan saya masih diperlukan," ujar Romi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/11/2014).
"Kalau memang ada panggilan, saya terima sampai kemarin, pasti saya datang hari ini. Jadi, saya heran kalau diberitakan ada panggilan," imbuhnya.
Romi menjelaskan, surat yang dikirim KPK untuk pemeriksaan pada 18 November 2014 lalu telah diterimanya. Namun dirinya mengaku berhalangan hadir karena harus mengikuti sidang paripurna DPR, sehingga Romi meminta untuk dijadwalkan kembali.
"Masalahnya, saya tidak menerima panggilan apapun, bahkan sampai detik ini pukul 12.00 WIB," terangnya.
Setelah sebelumnya pada 18 November 2014 Romi mangkir dari panggilan KPK, hari ini penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Anggota DPR Komisi IV itu, terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM). Gulat dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (AM) juga rencananya akan kembali diperiksa penyidik.
"Diperiksa untuk tersangka GM," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
"Sebagaimana surat yang saya sampaikan ke KPK pekan lalu untuk penjadwalan kembali pemeriksaan, jika keterangan saya masih diperlukan," ujar Romi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/11/2014).
"Kalau memang ada panggilan, saya terima sampai kemarin, pasti saya datang hari ini. Jadi, saya heran kalau diberitakan ada panggilan," imbuhnya.
Romi menjelaskan, surat yang dikirim KPK untuk pemeriksaan pada 18 November 2014 lalu telah diterimanya. Namun dirinya mengaku berhalangan hadir karena harus mengikuti sidang paripurna DPR, sehingga Romi meminta untuk dijadwalkan kembali.
"Masalahnya, saya tidak menerima panggilan apapun, bahkan sampai detik ini pukul 12.00 WIB," terangnya.
Setelah sebelumnya pada 18 November 2014 Romi mangkir dari panggilan KPK, hari ini penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Anggota DPR Komisi IV itu, terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM). Gulat dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (AM) juga rencananya akan kembali diperiksa penyidik.
"Diperiksa untuk tersangka GM," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
(maf)