Wapres Tagih Mutu Guru

Jum'at, 28 November 2014 - 10:54 WIB
Wapres Tagih Mutu Guru
Wapres Tagih Mutu Guru
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menagih guru untuk meningkatkan mutunya. Tuntutan kesejahteraan yang tinggi semestinya diimbangi mutu baik dari gurunya juga.

“Kalau kesejahteraan naik, mutu harus naik. Tadi Pak Sulis (ketua umum PGRI) berpidato soal kesejahteraan kalian bertepuk tangan keras sekali. Tapi, ketika disinggung mutu semua diam,” kata JK pada perayaan HUT Guru dan HUT PGRI di Jakarta kemarin. JK menjelaskan, tidak mungkin masyarakat mendapatkan kesejahteraan tanpa ada mutu pendidikan yang baik.

Membicarakan masa depan dan kesejahteraan yang adil bagi semua, teknologi apa pun yang disampaikan lewat pendidikan harus melalui guru yang baik dan sekolah bermutu. Untuk mencapai itu, JK menuturkan, guru harus meningkatkan kemajuan dengan belajar terusmenerus. Menurut JK, tidak ada yang dapat berjalan sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Guru yang baik tanpa sekolah baik sulit untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Namun, sekolah baik dengan guru yang tidak bermutu pun akan sulit membangun negara yang baik. “Tahun demi tahun kita berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Mutu bergantung pembangunan fisik dan peningkatan kualitas guru. Semua harus bersamaan. Tidak ada yang bisa berjalan sendirian,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyatakan, ada lima masalah guru yang harus diselesaikan pemerintah. Pertama, pihaknya mengusulkan guru dan tenaga kependidikan dikelola dalam satu direktorat jenderal agar tidak terpisah-pisah seperti saat ini. Kedua, pihaknya sangat memahami perlu peningkatan kinerja dan profesionalitas guru.

Karena itu, untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru, pemerintah mesti melaksanakan pelatihan seluruh guru. Ketiga, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tunjangan profesi guru diharapkan segera dapat diterima oleh seluruh guru dengan tepat waktu dan tepat jumlah serta dibayarkan bersama gaji. Pembayaran tunjangan profesi guru tahun ini tidak lebih baik dari tahun lalu.

Keempat, pemerintah harus menyelesaikan kekurangan guru, terutama guru sekolah dasar, yang terjadi pada semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia serta menyelesaikan persoalan guru honorer dan persoalan guru swasta.

“Jika guru honorer tidak segera diselesaikan, akan menimbulkan persoalan serius di dunia pendidikan. Dalam kaitan ini pemerintah perlu menetapkan penghasilan minimal bagi guru honorer dan swasta yang memenuhi syarat,” ungkapnya.

Anggota DPD ini juga meminta pemerintah segera mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru. Permintaan yang kelima ini supaya dapat mengatasi berbagai persoalan guru, terutama pengaturan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka yang banyak menimbulkan masalah di lapangan dan kesempatan sertifikasi bagi guru honorer yang memenuhi syarat.

Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan akan membentuk satu direktorat jenderal (ditjen) yang khusus menangani masalah pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pembinaan tidak lagi ditangani masing-masing ditjen seperti saat ini.

“Soal pengelolaan guru nanti akan dikembalikan pada satu direktorat jenderal, semua guru, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Nanti akan dikumpulkan tidak seperti sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas, dan Ditjen Menengah,” sebut dia.

Menurut Anies, Presiden Joko Widodo sudah menerima usulan PGRI terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru. “Itu janji kampanye Presiden Jokowi,” ucapnya.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4457 seconds (0.1#10.140)