Tiga Patokan Istana Hapus Larangan Menteri Rapat dengan DPR

Kamis, 27 November 2014 - 21:51 WIB
Tiga Patokan Istana...
Tiga Patokan Istana Hapus Larangan Menteri Rapat dengan DPR
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan tidak ada larangan bagi menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK menggelar rapat dengan DPR. Dia berkilah hanya ada penundaan saja.

"Penundaan untuk bertemu dengan pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR bukan pelarangan," kata Andi di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Andi menjelaskan, menteri menunda jadwal rapat dengan DPR sampai kisruh internal parlemen selesai. Ada tiga patokan selesainya konflik internal DPR.

"Pertama kepemimpinan DPR tidak lagi pimpinan DPR versi A dan B. Kedua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) apakah legislasi atau badan anggaran secara dikenal diisi lengkap oleh 10 fraksi," kata Andi.

Perkembangan terkininya, kata Andi, seluruh fraksi sudah memasukkan nama untuk mengisi AKD sehingga persoalan itu dimungkinkan tidak akan berlarut-larut.

Patokan yang ketiga, kata mantan Deputi Transisi Jokowi-JK ini, harus ada kesepakatan proses revisi UU MD3. Bahkan, pemerintah mengutus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengikuti sidang paripurna.

"Kemarin Pak Laoly diutus secara khusus untuk menghadiri paripurna DPR untuk memulai proses revisi UU MD3, diharapkan bisa segera diselesaikan sehingga interaksi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan anggota DPR normal kembali," tegas Andi.
(kri)
Berita Terkait
DPR Ingatkan Pemerintah...
DPR Ingatkan Pemerintah Pengeluaran Anggaran Tepat Sasaran dan Bermanfaat
DPR Terus Kritisi 5...
DPR Terus Kritisi 5 Kementerian Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Tiga Masalah di Balik...
Tiga Masalah di Balik Kebijakan New Normal
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
Tiga Dampak Jika Kanada...
Tiga Dampak Jika Kanada Ingin Bergabung dengan Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved