Basrief Sebut Ada Dua PR Prasetyo di Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh HM Prasetyo dalam meningkatkan performa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pekerjaan rumah pertama, kata Basrief, berkaitan dengan masalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang baik, maka kinerja penegakan hukum tidak akan berjalan secara optimal.
"Peningkatan SDM itu harus terus menerus berjalan. SDM harus dibenahi agar dapat melakukan tugas pokok Kejaksaan dalam menegakkan hukum," kata Basrief seusai acara pisah sambut jaksa agung di Gedung Kantor Pengacara Negara, Komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Menurut Basrief, peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kejaksaan juga dilakukan dalam rangka melakukan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa tersebut.
"Reformasi birokrasi itu tak bisa berjalan cepat, namun dia akan berjalan berkelanjutan. Jadi tidak mungkin seperti membalik telapak tangan," kata Basrief.
Sementara itu, tugas kedua Prasetyo adalah menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini tengah membelit pejabat-pejabat pemerintahan.
"Yang menjadi tren di tengah masyarakat saat ini adalah menangani tindak pidana korupsi. Dan tadi Pak Pras juga sudah sampaikan, dia sanggup. Saya yakin dengan bantuan seluruh aparatur Kejaksaan, nanti Pak Prasetyo akan mampu melaksanakan tugas dengan baik," imbuh dia.
Pekerjaan rumah pertama, kata Basrief, berkaitan dengan masalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang baik, maka kinerja penegakan hukum tidak akan berjalan secara optimal.
"Peningkatan SDM itu harus terus menerus berjalan. SDM harus dibenahi agar dapat melakukan tugas pokok Kejaksaan dalam menegakkan hukum," kata Basrief seusai acara pisah sambut jaksa agung di Gedung Kantor Pengacara Negara, Komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Menurut Basrief, peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kejaksaan juga dilakukan dalam rangka melakukan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa tersebut.
"Reformasi birokrasi itu tak bisa berjalan cepat, namun dia akan berjalan berkelanjutan. Jadi tidak mungkin seperti membalik telapak tangan," kata Basrief.
Sementara itu, tugas kedua Prasetyo adalah menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini tengah membelit pejabat-pejabat pemerintahan.
"Yang menjadi tren di tengah masyarakat saat ini adalah menangani tindak pidana korupsi. Dan tadi Pak Pras juga sudah sampaikan, dia sanggup. Saya yakin dengan bantuan seluruh aparatur Kejaksaan, nanti Pak Prasetyo akan mampu melaksanakan tugas dengan baik," imbuh dia.
(kri)