Revisi UU MD3, Baleg Libatkan DPD

Kamis, 27 November 2014 - 15:58 WIB
Revisi UU MD3, Baleg...
Revisi UU MD3, Baleg Libatkan DPD
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akan melibatkan DPD terkait revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sebelumnya ditunda untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2014.

"Pembahasan tingkat I dilibatkan, kalau enggak dilibatkan salah itu," kata Ketua Baleg Sareh Wiyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Karena itu, Baleg akan mengundang DPD terkait lanjutan pembahasan revisi peraturan tersebut. "Kita akan masukkan adanya revisi Pasal 74 dan 98, siapa tahu DPD ada masukan lebih bagus," terangnya.

Sementara itu, terkait tenggat waktu 5 Desember 2014 revisi UU MD3 diharapkan tuntas. Sareh optimis hal itu akan tercapai. "Enggak lama itu, tanggal 2 (Desember) kan kita paripurna," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved