Revisi UU MD3, Baleg Libatkan DPD

Kamis, 27 November 2014 - 15:58 WIB
Revisi UU MD3, Baleg...
Revisi UU MD3, Baleg Libatkan DPD
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akan melibatkan DPD terkait revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sebelumnya ditunda untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2014.

"Pembahasan tingkat I dilibatkan, kalau enggak dilibatkan salah itu," kata Ketua Baleg Sareh Wiyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Karena itu, Baleg akan mengundang DPD terkait lanjutan pembahasan revisi peraturan tersebut. "Kita akan masukkan adanya revisi Pasal 74 dan 98, siapa tahu DPD ada masukan lebih bagus," terangnya.

Sementara itu, terkait tenggat waktu 5 Desember 2014 revisi UU MD3 diharapkan tuntas. Sareh optimis hal itu akan tercapai. "Enggak lama itu, tanggal 2 (Desember) kan kita paripurna," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Tak Ada Perubahan UU...
Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Berita Terkini
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
24 menit yang lalu
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
1 jam yang lalu
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 jam yang lalu
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
2 jam yang lalu
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
3 jam yang lalu
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved