Reformasi Pajak untuk Indonesia Hebat

Kamis, 27 November 2014 - 10:54 WIB
Reformasi Pajak untuk...
Reformasi Pajak untuk Indonesia Hebat
A A A
MUHAMMAD HAZMI ASH SHIDQI
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi,
Anggota Divisi Kajian Badan Economica FE,
Universitas Indonesia

Defisit APBN Indonesia masih menjadi isu hangat pada masa pemerintahan Jokowi-JK. Seperti yang diketahui bersama, rencana pengurangan subsidi BBM menjadi solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah saat ini untuk mengurangi defisit APBN.

Dana subsidi tersebut dialihkan ke sektor yang lebih produktif seperti pendidikan, infrastruktur, serta kesehatan. Selain itu, pengurangan subsidi BBM juga dapat mengurangi konsumsi yang dapat mengurangi impor BBM. Hal tersebut dapat memperbaiki keadaan perekonomian Indonesia yang hingga kini mengalami twin deficit yakni defisit neraca perdagangan serta defisit APBN.

Optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak sangat diperlukan karena sektor migas yang selama ini menjadi penyumbang utama justru sudah menjadi pemberat. Negeri ini sudah menjadi net importer produk migas. Pajak Indonesia saat ini masih didominasi pajak badan usaha.

Sementara pengumpulan sektor pajak perorangan masih jauh dari kata optimal. Jumlah pajak penghasilan dari sektor pajak perorangan merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak. Pendapatan pajak dari badan usaha juga dinilai masih belum maksimal. Ini juga didukung dominasi sektor informal di Indonesia yang masih 60%.

Potensi pajak masih sangat besar dari sektor badan usaha maupun sektor perorangan. Ketika potensi pajak ini dapat dioptimalkan, defisit APBN Indonesia dapat diminimalisasi serta dapat menambah alokasi untuk sejumlah sektor vital seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta pertahanan negara.

Tentu saja perlu reformasi dalam Direktorat Jenderal Pajak serta Kementerian Keuangan dalam pengelolaan pajak. Birokrasi yang berbelit dalam pengurusan pajak serta korupsi, kolusi, dan nepotisme di institusi yang mengurus pajak harus dihapus. Badan usaha maupun perorangan yang membayar pajak diberi insentif.

“Reformasi Mental” dalam birokrasi dan institusi yang mengurus pajak seperti yang dicanangkan Jokowi diperlukan. Dengan demikian, dalam jangka panjang Indonesia tak perlu bingung untuk mengurangi anggaran, mengurangi subsidi, serta defisit APBN lain dengan optimalisasi penerimaan pajak.

Dengan begitu, reformasi pajak mutlak diperlukan demi pembangunan perekonomian Indonesia yang berkelanjutan dan akhirnya Indonesia mampu menjadi negara yang hebat.
(bbg)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved